Metropolitan

Info SIM Keliling di Jakarta 15 Juli 2022, Manfaatkan Yuk !

Oleh: Redaksi Jumat 15 Jul 2022, 07:26 WIB
SIM Keliling Jakarta

AYOJAKARTA.COM Layanan SIM keliling akan dibuka kembali pada Jumat, 15 Juli 2022, hari ini.

Polda Metro secara kontinyu menggelar layanan SIM Keliling bagi  warga DKI Jakarta. Jadi bagi Anda yang dokumen berkendaranya hampir habis masa berlakunya dapat memanfaatkan informasi ini.

Adapun pelayanan SIM Keliling untuk hari ini,  Jumat 15 Juli 2022 akan dilakukan di empat wilayah, demikian seperti dikutip dari akun instagram @tmcpoldametro.

Baca Juga: Mulai 17 Juli 2022, Penumpang Kereta Api yang Belum Vaksin Booster Wajib Tes Antigen

Empat lokasi yang siap melayani mulai pukul  08.00 s/d 14.00 Wib  yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jangan lupa, agar mempermudah pengurusan saat di lokasi, lebih baik siapkan dokumen yang diperlukan dari rumah.

Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 di lokasi Car Free Day Jakarta, Minggu 17 Juli 2022 yang akan datang!

Persiapkan syarat-syarat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya. Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bingung berapa biayanya dan masih mendengar simpang suing belum jelas?.  Terkait biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. ***

.

 

 

 

 

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati