Metropolitan

Lapor ke Nomor Ini Bila Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta!

Oleh: Redaksi Kamis 14 Jul 2022, 06:00 WIB
ilustrasi pelecehan seksual di angkot, laporkan ke nomor 112

AYOJAKARTA.COM—Maraknya kasus pelecehan sosial di layanan publik termasuk angkutan kota (Angkot) yang terjadi di Jakarta, membuat pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung bertindak.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu viral video pelecehan seksual terjadi di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dan saat ini kasus itu sedang diusut Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar masyarakat berani melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di layanan publik termasuk angkutan kota atau angkot melalui telepon 112.

Baca Juga: Begini Penanganan Jamaah Haji Positif Covid-19 Setibanya dari Arab Saudi!

"Kami ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada pelecehan seksual," kata Riza Patria meninjau layanan angkot di Tebet, Jakarta, Rabu (13/7/2022) dikutip dari Suara.com, Rabu (13/7/2022).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasang stiker 112 sebagai layanan aduan dalam Pos Sapa (Sahabat Perempuan dan Anak) di armada transportasi publik termasuk di angkot, stasiun serta halte.

Riza menambahkan, warga juga dapat melaporkan pelecehan seksual melalui layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta pada nomor 081317617622.

Baca Juga: Benarkah Terlalu Sering Begadang Bisa Sebabkan Kanker Hati? Ini Kata Pakar

Berdasarkan data P2TP2A Jakarta, kasus pelecehan seksual paling banyak menimpa perempuan dan anak pada 2020 mencapai delapan kasus. Kemudian pada 2021 mencapai tujuh kasus dan pada periode Januari-Juni 2022 kasus pelecehan seksual di Jakarta naik mencapai 15 kasus.

Meski terjadi peningkatan kasus, namun ia menyakini warga di Jakarta tetap akan menggunakan layanan transportasi umum mencermati jumlah pengguna mencapai sekitar 1,1 juta per hari.

"Saya ingin memastikan kepada warga Jakarta tidak usah takut naik transportasi publik termasuk angkot," ujar Riza.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka Kapan? Simak Prediksi dan Manfaatnya di Sini!

Pihaknya juga memberikan edukasi dan pelatihan kepada para sopir termasuk angkot dalam integrasi JakLingko, salah satunya terkait pencegahan pelecehan seksual.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjelaskan, selain menyediakan nomor laporan di 112, pihaknya juga memasang CCTV atau kamera pengawas di berbagai lokasi. Seperti stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi pelecehan dan aksi kriminal lain.

Ke depannya akan dibuat sistem tiket terintegrasi JakLingko, agar meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak. Sistem terintegrasi ini akan menerapkan pengenalan wajah berbasis akun . ***

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati