AYOJAKARTA.COM--Layanan SIM Keliling kembali dapat dimanfaatkan warga DKI Jakarta pada hari ini Selasa, 12 Juli 2022.
Dikutip dari akun instagram @tmcpoldametro pelayanan akan dimulai dari pukul 08.00-14.00WIB.
Adapun lokasi layanan SIM keliling Jakarta tersebut yakni
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Selasa 12 Juli 2022 di Indonesia: 7 Wilayah Ini Berpotensi Alami Hujan Ringan
Persiapkan syarat-syarat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda yang sudah habis masa berlakunya. Yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Terkait biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C