Metropolitan

Update Kartu Lansia Juli 2022 Kapan Cair? Dinsos DKI Jakarta Beri Jawaban Ini

Oleh: Redaksi Rabu 06 Jul 2022, 18:56 WIB
Kartu Lansia Jakarta Juni 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairan dari Dinsos DKI

 

AYOJAKARTA.COM—Menyusul banyaknya pertanyaan seputar tanggal pencairan Kartu Lansia Jakarta di bulan Juli ini, Dinsos DKI Jakarta memberikan jawabannya.

Seperti diketahui, banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Dinsos DKI Jakarta di media sosial , terkait kapan pencairan  Kartu Lansia Jakarta.

Termasuk di akun instragram Dinsos DKI Jakarta yang lantas memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Ingin Mudik Hari Raya, Cek Yuk Tanggal Cuti Bersama Idul Adha!

"Jika sudah mendapat pendistribusian kartu oleh bank DKI, pencairan dana dilakukan maksimal 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pendistribusian kartu ya. Penerima bantuan tahun 2022 ini, berdasarkan penetapan DTKS Kemensos Agustus 2021. Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out," katanya seperti dikutip dari Ayoindonesia, Rabu (6/7/2022),

Hingga saat ini, belum ada informasi terbaru soal tanggal pasti  kapan Kartu Lansia Jakarta Juli 2022 cair selain informasi di atas.

Tak hanya itu, Dinsos DKI Jakarta menghimbau seluruh penerima manfaat untuk memantau terus Instagram mereka guna mendapatkan informasi terbaru kapan  Kartu Lansia Jakarta bulan Juli 2022 akan cair.

Baca Juga: UPDATE soal Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Juli 2022 oleh Dinsos DKI, Simak Informasinya di Sini

Dikutip dari laman resmi Jakarta,  Kartu Lansia Jakarta  merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah berbentuk materi untuk masyarakat kurang mampu secara finansial dengan usia lansia.

Warga kurang mampu dengan usia lansia yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan dana  Kartu Lansia Jakarta sebesar Rp 600 ribu per bulan yang cair setiap tanggal 5.

Baca Juga: Info Vaksin di Kecamatan Cilandak Ada di 5 Lokasi, Cek Yuk!

Berikut kriteria penerima Kartu Lansia Jakarta:

  1. Penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta harus warga berusia 60 tahun ke atas;
  2. Usia lansia dengan perekonomian rendah plus harus terdaftar dalam basis data terbaru;
  3. Penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta berkendala fisik atau psikologi;
  4. Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di kelurahan domisili.***

 

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati