Metropolitan

Viral ACT, Yayasan Aksi Cepat Tanggap Tentang Penggelapan Dana Umat, Cek Faktanya Berikut!

Oleh: Redaksi Senin 04 Jul 2022, 17:08 WIB
Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.

AYOJAKARTA.COM -- ACT (Aksi Cepat Tanggap) viral  setelah ada cuitan di twitter dari Eko Kuntadhi, seorang pegiat media sosial yang menyindir tentang besaran gaji para petinggi ACT.

Disebut gaji CEO Rp 250 juta sebulan, level tengah bisa Rp 80 juta sebulan, fasilitas kendaraan Alphard atau fortuner, semua hasil mengepul sumbangan.

Selain itu Tempo edisi 2 Juli 2022,  turut mengulas tentang ACT dengan narasi berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Cover depan majalah tersebut menggambarkan sejumlah orang menggotong mobil mewah berlogo ACT di mana seorang bos berdiri di atas mobil tersebut.

 Baca Juga: Update Jumlah Jemaah Haji Asal Indonesia yang Wafat di Tanah Suci Tahun 2022

Tempo mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan oleh yayasan kemanusiaan ACT. Benarkah itu?

Sontak hal ini memicu masyarakat, penasaran bagaimana ACT dan sepak terjangnya selama ini. Hal ini membuat beberapa fakta menarik ACT layak untuk anda ketahui. 

Mengutip Suara.com, Senin (4/7/2022) , berikut fakta menarik tentang ACT :

Baca Juga: Trending Twitter, Berikut Daftar Gaji Para Petinggi ACT hingga Fasilitas Mewah yang Didapat

Sejarah Berdirinya ACT

ACT didirikan pada tanggal 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan oleh Ahyudin bersama dengan rekan-rekannya. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat dengan kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik pada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Baca Juga: Akhirnya Menaker Beri Kepastian soal Pencairan BSU 2022, Simak Infonya di Sini!

ACT Menjadi Lembaga Kemanusiaan Global

Sejak tahun 2012, ACT telah mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang jauh lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi, baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia), hingga dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Selama ini, Ahyudin memang mampu mengantarkan ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang sangat cepat dalam merespons bencana.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Agar Lolos Seleksi
Namun, pada Januari 2022 lalu, Ahyudin diketahui memutuskan untuk hengkang dari lembaga kemanusiaan yang didirikan dan dipimpinnya selama 17 tahun itu.

Ahyudin memilih mundur setelah muncul tudingan bahwa dirinya menyalahgunakan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar.

Saat ini, di laman resmi ACT, berikut adalah nama-nama orang yang tercatat sebagai pengurus ACT:

Dewan Pembina

- Ketua : N Imam Akbari

  Anggota : Bobby Herwibowo, Dr Amir Faishol Fath, Hariyana Hermain

  Dewan Pengawas

- Ketua : H Sudarman

   Anggota : Sri Eddy Kuncoro

- Pengurus

   Ketua : Ibnu Khajar

   Sekretaris : Sukorini

   Bendahara : Echwan Churniawan .

 

Reporter Redaksi
Editor Kiki Dian Sunarwati