KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 mulai 13-26 Juni 2022. Pada operasi kali ini petugas kepolisian akan menerapkan sistem tilang elektronik.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan petugas kepolisian tidak akan menggelar pos selama Operasi Patuh Jaya 2022.
"Kita tidak menitik beratkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner di jalan maupun mengejar target, menangkap tanda kutip, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak-banyaknya tidak," ujarnya, Senin 13 Juni 2022.
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, Polisi Tindak 3.595 Pengendara yang Gunakan Knalpot Bising
Dalam penegakan hukum atau penilangan, akan dilakukan dengan sistem menggunakan tilang elektronik.
"Kita akan pada kegiatan operasi tahun ini dengan menggunakan teknologi e-TLE," katanya.
Operasi Patuh Jaya 2022 digelar serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Hari Keempat Operasi Patuh Jaya 2021, Polisi Tindak 2.600 Kendaraan yang Melanggar Aturan
Operasi ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan dan ketertiban pengendara dalam berlalu lintas.
"Kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan. Saya tidak berharap operasi ini justru pelanggaran terjadi dari lingkungan terdekat kita," tuturnya.