KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM --Seorang bocah berusia 11 tahun menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri berinisial S dan dua orang rekan kerja ayah korban di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, mengatakan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban selama 3 tahun. Namun, korban baru melaporkan kejadian pencabulan itu ke orangtuanya lantaran takut dengan pelaku.
"Setelah kami menerima laporan dari korban, kami langsung membawa bocah 11 tahun itu untuk dilakukan visum," ujarnya, Rabu 18 Mei 2022 kemarin.
Baca Juga: Jauhkan Anak dari Kekerasan Seksual, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua
Ardhie menjelaskan, aksi pencabulan pertama kali dilakukan oleh sang paman. Kemudian, dua pelaku lainnya yang merupakan rekan kerja ayah korban melakukan aksi serupa.
"Dari pengakuan korban, teman kerja ayahnya juga ikut mencabulinya. Namun di waktu berbeda dengan yang dilakukan pamannya," tuturnya.
Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian akhirnya menangkap para pelaku pencabulan tersebut.
Baca Juga: Tetangga Tak Menyangka NF Sedang Mengandung dan Jadi Korban Kekerasan Seksual
Menurut Ardhie, petugas kepolisian menangkap pelaku berinisial S yang merupakan paman korban.
Kemudian, polisi juga menangkap salah satu pelaku berinisial A yang merupakan rekan kerja ayah korban. Pelaku ditangkap ketika usai pulang kerja, Selasa 17 Mei 2022 malam.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang merupakan rekan kerja ayah korban masih diburu polisi.
Baca Juga: NF, Pembunuh Balita di Sawah Besar Adalah Korban Kekerasan Seksual
"Satu pelaku lain masih berstatus dalam proses pengejaran. Jadi kami masih terus mendalami kasus ini," jelasnya.