Metropolitan

Usai Libur Panjang Waisak, yuk Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling Jakarta, Ini 5 Lokasinya

Oleh: Admin Selasa 17 Mei 2022, 07:01 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling. Sejumlah orang tengah mengakses layanan mobil SIM Keliling untuk perpanjangan SIM A dan C.

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Aktifitas pascalibur panjang perayaan Waisak kembali berjalan pada hari ini, Selas 17 Mei 2022.

Termasuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Bagi masyarakat yang sempat tertunda untuk memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling di Jakarta yang beroperasi hari ini.

Setidaknya ada 5 lokasi bus SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat pada hari ini.
Siapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk memperpanjang SIM Anda yang sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga: 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Jumat 13 Mei 2022

Berikut ada info dan jadwal SIM keliling Jakarta pada hari ini dan bisa dicek di lima lokasi berikut.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Adapun lokasi layanan SIM keliling Jakarta tersebut yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland dan LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Berikut, Ini Jadwal Operasionalnya

Seperti diketahui, pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Ada di 5 Lokasi

Selama berada di lokasi gerai SIM keliling Jakarta, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Reporter Admin
Editor Rahajeng Pramesi