KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM-- Polres Jakarta Selatan bersama Polres Bogor Kabupaten menangkap pria berinisial ARA terkait kasus penculikan terhadap bocah di Tanah Kusir, Jakarta Selatan dan Bogor.
Polisi berhasil mengetahui identitas pria berusia 28 tahun itu dari keterangan para saksi dan rekaman kamera pengawas yang ada di sekitar Pondok Aren dan Bintaro.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian kemudian menangkap ARA di kawasan Senayan.
Baca Juga: Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf Berulang Terjadi, Begini Tanggapan Kemenlu
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan petugas kepolisian menemukan indikasi adanya penyimpangan perilaku seksual dari pelaku ARA.
Informasi dugaan penyimpangan perilaku seksual diketahui hasil dari keterangan salah satu korban yang berinisial K.
"Korban sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf di luar batas normal. Kalau kami lihat modus pelaku ini yaitu penyimpangan seksual," ujarnya, Jumat 13 Mei.
Saat ini, petugas kepolisian bersama psikologis tengah berusaha memulihkan trauma korban.
Baca Juga: Pelaku Penculikan Kenal Korban, Ada Dugaan Orang Tua Terlibat
"Kita lakukan trauma healing, harus cepat kita hilangkan, jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa," katanya.
Menurut Budhi, petugas kepolisian juga masih menyelidiki terkait ada atau tidaknya kekerasan fisik terhadap korban.
"Masih didalami, nanti hasil penyelidikan yang dilakukan dari Polres Jakarta Selatan dan Bogor akan kita ungkap," tuturnya.