KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM -- PT TransJakarta (TJ) kembali menyesuaikan jam operasional pada masa PPKM level 2 menjadi pukul 05.00 hingga 22.00 WIB sejak Senin 11 April 2022.
Baca Juga: Ini Rencana Besaran Tarif Bus Kita Trans Pakuan Tahun Depan
Sementara itu, untuk Angkutan Malam Hari (AMARI) beroperasi pukul 22.01 hingga 24.00 WIB.
"Sesuai SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022, seluruh pelanggan Transjakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan Transjakarta, baik melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi, dan/atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang," dikutip dari laman resmi instagram @pt_transjakarta, Selasa 12 April 2022.
Baca Juga: Jadi Primadona Baru, Satu Hari Bus Kita Trans Pakuan Angkut 1.830 Penumpang
PT TransJakarta juga telah menerapkan kapasitas 100 persen penumpang dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Disela Uji Coba Bus Kita Trans Pakuan, Bima Arya Berikan Kejutan Ulang Tahun untuk Kepala BPTJ
"Jika memiliki pertanyaan terkait layanan Transjakarta dapat menghubungi 1500-102 atau mention akun twitter resmi Transjakarta @pt_transjakarta," tulis akun tersebut.