JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Info dan jadwal layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kota Jakarta pada hari ini, Kamis 31 Maret 2022 atau hari terakhir di bulan Maret ini.
Jadwal dan layanan SIM Keliling bisa dicek di lima lokasi ini.
Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Kamis, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca Juga: Jelang Akhir Maret 2022, Jadwal SIM Keliling di Jakarta pada Hari Ini, Selasa 29 Maret 2022
Adapun lokasi layanan SIM keliling Jakarta tersebut yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland dan LTC Glodok
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng dan IIMS PRJ Kemayoran
Seperti diketahui, pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga: Dari Cakung sampai Lapangan Banteng, Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.