KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA.COM -- Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat menangkap lima pelaku yang berperan sebagai kurir jaringan narkoba internasional di kawasan Rest Area Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Panji Yoga, mengatakan kelima pelaku menerima upah sebesar Rp 100 juta perorang. Kelima pelaku ditugaskan untuk mengantarkan 20 kilogram sabu dari Sumatera Selatan ke Jakarta.
"Ini sudah yang ke 3 kalinya mereka ini kurir dan dibayar Rp100 juta perorang untuk mengantarkan sabu," ujarnya di Polres Jakarta Pusat, Rabu 30 Maret 2022.
Baca Juga: 2 Bulan, Polda Metro Jaya Amankan 26 Kg Sabu dan Tangkap 31 Orang Terkait Kasus Narkoba
Menurutnya, pengungkapan sabu seberat 20 kilogram ini berawal ketika penyidik mengungkap kasus narkoba beberapa waktu lalu. Kemudian, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus narkoba tersebut.
"Kasus ini kami ungkap setelah sebelumnya kasus yang telah kami ungkap. Kemudian, kami menerima informasi akan ada pengiriman sabu ke Jakarta dari Sumatera," tuturnya.
Setelah mendapatkan informasi, petugas kepolisian bergerak menuju ke arah Sumatera Selatan. Saat itu, polisi mencurigakan gerak gerik lima pelaku yang tengah berada di sebuah Rest Area.
Baca Juga: Enggak Ada Kapoknya! Ketiga Kali Roby Geisha Kembali Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
"Kami menemukan 20 kilogram sabu lebih yang tersimpan dalam salon musik yang ada dibagi mobil Avanza mili para pelaku," ucapnya.
Menurut pengakuan pelaku, kata Panji, sabu tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini tengah mendekam di sebuah Lapas.
"Ada seorang bandar dan tidak saya sebut namanya karena kami masih cari," jelasnya.
Baca Juga: Dugaan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Vokalis Band Sisitipsi
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan Thailand yang masuk melalui jalur laut ke perairan Riau.
"Kalau kita lihat ini sabu kualitas sangat baik.Sabu asal Malaysia dan Thailand dan total senilai Rp 30 Miliar," tuturnya.