JAKARTA, AYOJAKARTA.COM- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria langsung merespon adanya kabar ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum melaporkan kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) 2020.
Riza Patria pun meminta para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta untuk melaporkan kekayaan mereka tersebut.
"Kami sudah minta wajibkan (sampaikan LHKPN) semua," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3/2022) seperti dikutip dari SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Selasa (22/3).
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebutkan ada 936 pejabat di DKI Jakarta yang belum lapor LHKPN 2020.
Baca Juga: Muncul Tokoh Bernama Kaji Edan, Kekayaan Juragan 99 Jadi Bahan Gunjingan
Berdasarkan data rekapitulasi penyampaian LHKPN pejabat struktural tahun 2020 untuk status laporan per 1 September 2019, dari 11.104 ASN wajib lapor LHKPN, sebanyak 513 belum lapor atau lima persen. Sebanyak 10.591 atau 95 persen pejabat struktural di DKI Jakarta sudah melaporkan LHKPN.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program bimbingan teknis soal integritas kepada para pejabat DKI mulai dari wali kota, bupati hingga para kepala dinas dan keluarganya meliput suami atau istri pejabat.
Langkah itu dilakukan mengingat potensi kebocoran anggaran di DKI terbilang tinggi dengan APBD DKI yang besar yakni sekitar Rp80 triliun.
Baca Juga: Satu Tahun, LHKPN Sebut Harta Kekayaan Wagub DKI Bertambah Rp 2,4 Miliar
"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika memberikan sambutan pada bimbingan teknis integritas ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (17/3).
Berdasarkan pemetaan KPK, celah terjadinya korupsi paling banyak di sektor pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan hingga aksi jual beli jabatan.
Ia meminta Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terutama terkait pengadaan barang dan jasa.