Metropolitan

Grebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 7 Bandar Nakorba

Oleh: Fichri Hakiim Sabtu 19 Mar 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi narkoba.

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM-- Polda Metro Jaya bersama Polsek Cengkareng melakukan penggrebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 17 Maret 2022.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, mengatakan petugas kepolisian mengamankan sebanyak 7 bandar narkoba dengan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu yang siap diedarkan.

"Berdasarkan hasil operasi, sedikitnya kami mengamankan tujuh orang yang diduga bandar atau pengedar narkoba," ujarnya, Jumat 18 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Dugaan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Vokalis Band Sisitipsi

Ardhie menjelaskan penggerebekan ini dilakukan untuk merubah pandangan masyarakat terhadap Kampung Ambon yang kerap dinilai sebagai tempat para pecandu narkoba.

"Selain para bandar yang diamankan, kami juga menyita paket klip narkoba jenis sabu dengan berat 0,40 gram. Sabu tersebut siap diedarkan untuk masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Setelah Kampung Bahari Jakut, Giliran Kampung Boncos Palmerah Digerebek Polisi Terkait Narkoba

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba, alat hisap sabu atau bong, tiga timbangan digital serta senjata tajam.

Akibat perbuatannya, ketujuh bandar narkoba tersebut terancam Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Rahajeng Pramesi