Metropolitan

Setelah Kampung Bahari Jakut, Giliran Kampung Boncos Palmerah Digerebek Polisi Terkait Narkoba

Oleh: Fichri Hakiim Sabtu 12 Mar 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi narkotika

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Polsek Palmerah melakukan penggrebekan di Kampung Boncos Palmerah, Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, terdapat sejumlah para bandar narkoba yang beraksi di Kampung Boncos. Kampung Boncos juga menyediakan tempat atau bedeng untuk pengguna narkoba.

Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim, mengatakan bedeng tersebut menyerupai gubug sementara yang disewakan untuk para pemakai narkoba.

"Kami lakukan penggrebekan setelah menerima informasi maraknya kembali peredaran narkoba di kawasan tersebut," ujarnya dalam keterangan, Jumat 11 Maret 2022.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas kepolisian mengamankan 5 orang yang diduga melakukan penyalahguna narkoba.

"Ada 5 orang pengguna berikut barang bukti 4 paket sabu kecil seharga 150 ribu rupiah, alat hisap sabu, 5 buah timbangan dan ribuan klip pastik sabu serta 1 buah kunci letter T," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Berbungkus Teh Cina

Dodi menjelaskan penggrebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan bahwa ada 'hotel Rp 10 ribu' di Kampung Boncos.

"Jadi para pelaku pengedar membangun lapak bedeng bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu. Guna menimbulkan efek jera, kami membersihkan tempat tersebut dan kami lakukan pembongkaran agar tidak dipergunakan mereka sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," kata Dodi.

Menurut Dodi, ketika melakukan penggrebekan di Kampung Boncos, ada beberapa orang yang diduga sebagai kelompok bandar narkoba.

"Jadi saat kita datang ke lokasi penggerebekan, mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas. Di tambah lokasi tersebut memiliki jalur akses yang banyak, sehingga memberikan kemudahan bagi mereka untuk mencoba melarikan diri," tuturnya.

Baca Juga: Tangkap 26 Pelaku, Polisi Dirikan Pos Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung Bahari Jakut

Petugas kepolisian langsung membawa pelaku yang diamankan berinisial CAG, DS, DSN, DP dan FHZ. Kelima pelaku akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus narkoba tersebut.

"Faktor lainnya saat ini mereka para pengguna menggunakan sistem tempel, jadi nantinya para pembeli sebelum mendapatkan barang haram tersebut mentransfer kan sejumlah uang kepada bandar. Nantinya bandar akan menaruh barang haram tersebut di lokasi yang sudah ditentukan," ucapnya.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Rahajeng Pramesi