Metropolitan

Catat! Jam Operasional MRT Jakarta Berubah Mulai Hari Ini

Oleh: Redaksi Jumat 11 Mar 2022, 07:30 WIB
PT MRT Jakarta (Perseroda) menerima penghargaan Gold Champion Tourism and Creative Campaign Award 2021 kategori industri dari MarkPlus Inc dalam acara tahunan Planet Tourism Indonesia 2021/ilustrasi

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM- Berlaku mulai hari ini, Jumat (11/3/2022), jam operasional MRT Jakarta berubah. PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan jam operasional MRT Jakarta ini seiring dengan turunnya level PPKM di DKI Jakarta.

Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Jumat, kebijakan jam operasional MRT menjadi Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai 21.30 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai 21.30 WIB.

Untuk jarak waktu keberangkatan antarkereta, yakni hari kerja setiap 5 menit pada jam sibuk 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB, sedangkan di luar jam sibuk setiap 10 menit.

Sementara itu, pada hari pekan atau hari libur, jarak antarkereta menjadi tiap 10 menit (flat).
Kapasitas jumlah pengguna masih dibatasi 65 orang per kereta.

Baca Juga: Cerita Anies yang Ajak Menteri Perdagangan Inggris Jalan-jalan Keliling Jakarta Naik MRT

Di samping itu, pihak MRT Jakarta juga tetap memasang dan memberlakukan aturan menjaga jarak antar penumpang di dalam kereta.

"PT MRT Jakarta (Perseroda) akan tetap memberlakukan aturan jaga jarak di dalam kereta dengan tetap memasang tanda jarak," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan resmi, Kamis (10/3).

Baca Juga: Kata Pakar Soal Temuan Jalur Trem Eks Belanda saat Proyek MRT: Bukti Kekayaan Sejarah Jakarta Masa Lampau

Selain aturan menjaga jarak, pengguna MRT juga dilarang berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

Pengguna jasa MRT juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.

Reporter Redaksi
Editor Rahajeng Pramesi