Metropolitan

Duh! Migor Langka di Pasaran, Bareskrim Polri Panggil Produsen Minyak Goreng

Oleh: Fichri Hakiim Selasa 22 Feb 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng kemasan di toko ritel.

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah produsen minyak goreng guna mendiskusikan terkait pendistribusian minyak goreng ke pasaran.

Hal itu dilakukan lantaran selama ini minyak goreng masih langka di sejumlah daerah.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan Polri akan memanggil produsen minyak goreng se-Indonesia agar tak ada oknum yang menimbun minyak.

Baca Juga: Dear Ibu-ibu, Jangan Tergiur Minyak Goreng Murah di Internet ya!

"Terkait kelangkaan minyak goreng, kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," katanya, Selasa 22 Februari 2022.

Bareskrim Polri juga akan meminta data pendistribusian minyak goreng dari produsen minyak goreng. Wishnu juga berharap agar penyebab kelangkaan minyak goreng dapat segera diungkap.

"Kita minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya kemana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," katanya.

Baca Juga: Catat! Operasi Pasar Murah DKI Jakarta Sepanjang Februari Mulai Besok, Ada Minyak Goreng Rp14.000

Satgas Pangan Polri juga akan terus melakukan pengawasan dan pengawalan distribusi minyak goreng, sehingga tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Jadi tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat," jelasnya.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Rahajeng Pramesi