Metropolitan

Polisi Tangkap 5 Pelaku yang Begal dan Bacok Anggota Brimob di Bekasi

Oleh: Fichri Hakiim Kamis 17 Feb 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi pembacokan. Polisi menangkap para pelaku pembacokan dan pembegalan terhadap seorang anggota Brimob di Jakarta.

KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Polisi menangkap lima pelaku yang melakukan pembacokan dan pembegalan terhadap seorang anggota Brimob Polri berinisial Aiptu ES di kawasan Kranggan, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat Selasa 15 Februari 2022 dini hari.

Saat itu, korban dibegal ketika hendak pulang ke rumah setelah berdinas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan petugas kepolisian mengamankan lima pelaku berinisial MH (17), RMI (20), AM(17), MAL (18) dan RH (17).

Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Pelaku berinisial MH merupakan otak penyerangan sekaligus berperan sebagai joki.

Kemudian, pelaku RMI bertugas sebagai eksekutor atau yang membacok korban. Lalu pelaku AM membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca Juga: Anggota Brimob Dibegal di Bekasi, Polisi Kejar Pelaku

"Kemudian pelaku MAL berperan menyimpan senjata tajam dan RH yang menyimpan motor korban," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (16/2).

Zulpan menjelaskan petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima pelaku.

"Kemudian berdasarkan pemeriksaan pada pelaku, mereka mengakui sudah melakukan aksinya sepanjang 2021 sampai 2022, kurang lebih 5 tempat kejadian," jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua buah celurit sepanjang 50 sentimeter dan dua unit sepeda motor.

Diberitakan sebelumnya, dalam keterangan akun instagram @forumwartawanpolri menjelaskan saat kejadian korban melihat ada satu unit motor Honda Beat berboncengan tiga orang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Jakarta Timur

Kemudian, ada pelaku yang menyabetkan senjata tajam ke punggung korban. Usai membacok, kemudian pelaku menendang korban hingga terjatuh. Saat korban tak berdaya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka sabetan senjata tajam. Selain itu, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3389 EES milik korban juga dibawa kabur pelaku.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Rahajeng Pramesi