Metropolitan

Tega Perkosa Pegawainya, Bos Warteg Jadi Tersangka  

Oleh: Fichri Hakiim Minggu 13 Feb 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual dan pemerkosaan.

KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Petugas kepolisian menetapkan Edi Wijoyo sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial SYN (17).

Dari informasi diperoleh Edi merupakan bos warteg (warung tegal), ia tega melakukan pemerkosaan terhadap pegawainya sendiri.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, mengatakan petugas kepolisian telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Edi sebagai tersangka.

Baca Juga: Polri Periksa Kejiwaan Ayah yang Diduga Perkosa 3 Anaknya di Sulawesi Selatan 

"Sesuai penyelidikan yang kami lakukan status pelaku sudah resmi tersangka,” ujar Mustakim, Jumat 11 Februari 2022 kemarin.

Tak hanya itu, Mustakim juga menuturkan polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Sesuai pasalnya, tersangka terancam  hukuman selama 15 tahun penjara," jelasnya.

Akibat perbuatannya, Edi dijerat dengan pasal Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, seorang bos warteg bernama Edi Wijoyo tega memperkosa pegawainya sendiri di kawasan Desa Mekar Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Pemuda di Sei Rampah Perkosa Nenek Kandung, Nyamar Pakai Jilbab

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, mengatakan pelaku Edi tega memperkosa SYN yang merupakan pegawainya. Diketahui SYN masih di bawah umur dan korban memang tinggal di warteg milik pelaku.

Saat kejadian, pelaku Edi mengetuk pintu kamar korban. Setelah pintu dibuka oleh korban, pelaku Edi langsung membekap korban sambil mengancam agar menuruti hasrat bejatnya.

"Telah terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pelaku selaku pengelola Warteg Nasional Bahari terhadap korban. Masih di bawah umur korbannya," ujarnya, Kamis 10 Februari 2022.

Namun aksi Edi setelah memperkosa SYN diketahui oleh warga. Kemudian, warga yang geram langsung menangkap Edi. Pasalnya, korban menangis di depan warteg, sehingga mengundang kecurigaan warga sekitar.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Bogor 30 Persen Pelecehan Seksual

Melihat warga telah mengepung wartegnya sambil emosi, pelaku bertindak nekat dengan mencoba bunuh diri.

"Pelaku mau bunuh diri setelah melakukan pemerkosaan dengan cara mengambil pisau dan menusuk dirinya sendiri sebanyak lima kali," jelasnya.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Rahajeng Pramesi