KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Sebuah video kamera pengawas (CCTV) merekam aksi perampokan yang dilakukan oleh tiga pelaku bersenjata tajam. Dalam video tersebut, pelaku perampokan mencoba merampas ponsel milik seorang warga di kawasan Bintara, Bekasi Barat, Rabu 2 Februari 2022 dini hari.
Video yang diunggah oleh akun instagram @updateinfojakarta, merekam kejadian ketika pelaku mencoba merampas ponsel korban yang bertugas sebagai penjaga di sebuah ruko beras.
Saat kejadian, pelaku yang membawa senjata tajam itu langsung menghampiri korban. Kemudian, pelaku langsung merampas ponsel korban sambil melakukan pembacokan terhadap korban.
Baca Juga: Enam Perampok Uang Nasabah Bank Rp400 Juta di PIK Ditangkap
Korban langsung berteriak dan didengar oleh temannya yang berada di dalam toko. Teman korban kemudian ke luar toko dan mengejar pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan pelaku perampokan berjumlah tiga orang, satu di antaranya eksekutor dan dua lainnya mengawasi situasi.
Satu pelaku berhasil ditangkap berkat usaha pengejaran oleh warga setempat. Saat ini, pelaku telah ditangani oleh petugas kepolisian.
"Jadi korban lagi menunggu layanan antar jemput daring. Pelaku kelihatannya mengincar ponsel," ujar Alexander dalam keterangannya, Kamis 3 Februari 2022.
Baca Juga: Polisi Buru Perampok Berclurit yang Satroni Kios Martabak di Cilandak
Saat kejadian, korban sempat mempertahankan ponselnya, meski pelaku membacok tubuhnya. Pelaku yang akan melarikan diri, justru terjatuh dan tak sadarkan diri.
Pelaku yang terjatuh langsung diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian.
"Saat ini (pelaku) masih belum sadarkan diri dan menjalani perawatan di rumah sakit, karena terjatuh pada saat akan kabur," jelasnya.
Baca Juga: Perampok Sekap Penghuni Rumah di Ciracas dan Bawa Kabur Uang Rp170 Juta
Alexander menjelaskan, petugas kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga masih terus memburu dua pelaku lainnya.
"Kami mencari dua tersangka lainnya, sambil menunggu hasil perawatan tersangka," tuturnya.