Metropolitan

Gawat, Mulai Hari Ini Pengadilan Negeri Depok Lockdown Gara-gara Belasan Hakim dan Pegawai Positif Covid-19

Oleh: Redaksi Selasa 25 Jan 2022, 07:30 WIB
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Depok yang lockdown karena ada yang terpapar Covid-19.

DEPOK, AYOJAKARTA.COM- Sebanyak 17 hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Depok dikabarkan positif Covid-19.

Akibatnya, pengadilan itu pun ditutup operasionalnya alias lockdown selama 7 hari ke depan mulai hari ini Selasa (25/1/2022) hingga akhir bulan (31/1).

"Seteleh melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan lockdown," ungkap Humas PN Depok, Ahmad Fadil, Senin (24/1).

Baca Juga: Batuk Terus Menerus Belum Tentu Covid-19, Kenali 5 Penyebab Lain  

Melansir SuaraBogor.id- jaringan Ayojakarta.com, Selasa (25/1), hakim dan pegawai yang terkonfirmasi positif, diketahui dari agenda tes swab antigen yang dilaksanakan PN pada Senin siang kemarin.

Swab antigen dilakukan terhadap seluruh Hakim, ASN dan tenaga honorer di lingkungan PN Depok.

"Saat ini 17 orang yang terpapar tersebut telah melakukan isolasi mandiri," beber Fadil.

Baca Juga: Pemprov DKI Terapkan 5 Kecamatan Zona Merah Gara-gara Omicron, Wagub DKI: Segera Dilakukan Micro Lockdown

Meski lockdown, pelayanan jasa pengadilan tidak ditutup sepenuhnya.

Fadil menyebut, jenis pelayanan yang masih buka antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), upaya hukum perdata dan pidana.

Lalu perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, dan persidangan pidana atau anak yang akan habis masa penahanannya.

Baca Juga: Australia Tetap Berlakukan Lockdown Hingga 70% Populasi Divaksin Covid-19

Selama lockdown, layanan PTSP dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

"Pada tanggal 02 Februari 2022, pelayanan akan kembali normal," tandas Fadil.

Reporter Redaksi
Editor Rahajeng Pramesi