KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA-- Narapidana Polres Jakarta Selatan bernama Freddy Siagian meninggal dunia saat menjalani masa penahanan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan Freddy tewas bukan akibat dianiaya.
Sebelum meninggal, Freddy sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca Juga: 11.699 Narapidana Peroleh Kado Remisi Natal, 195 Langsung Bebas
"Kemudian, sempat dikembalikan ke rutan, namun merasa sakit lagi, sesak nafas, demam dan tidak nafsu makan, sehingga dibawa lagi ke RS Polri," ujar Budhi, Kamis 20 Januari 2022.
Setelah mendapatkan perawatan, Freddy sempat dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke rutan. Namun, Freddy merasakan sakit lagi dan dibawa ke rumah sakit kembali.
"Setelah dirawat selama dua hari, almarhum meninggal dunia," katanya.
Baca Juga: ISIS Serang Penjara, Ratusan Narapidana Berhasil Kabur
Mengenai adanya dugaan tindak penganiayaan yang dialami Freddy, petugas kepolisian telah memeriksa kamera pengawas yang ada di sekitar ruang tahanan.
"Jadi kami juga sudah melakukan penyelidikan. Kita lakukan pemeriksaan terhadap penyidik, anggota jaga tahanan, sesama tahanan dalam satu sel, dan rekaman CCTV," jelasnya.
Menurut Budhi, keluarga Freddy meminta melakukan autopsi dan hasilnya juga telah disampaikan ke keluarga.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Bebaskan Bersyarat 351 Narapidana
"Hasil autopsinya sudah dijelaskan dokter ke keluarga saat penyerahan jenazah, dan jenazah sudah dimakamkan," katanya.