KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA-- Seorang anggota TNI AD berinisial S (23) tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu 16 Januari 2022 dini hari.
Korban S tewas akibat mengalami luka tusukan di bagian tubuhnya.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengamankan 4 orang pelaku. Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku lainnya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan petugas kepolisian telah menetapkan tiga pelaku tersebut sebagai tersangka.
"Bahwa pada Minggu dini hari terjadi penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan adanya 3 orang korban, yakni 2 sipil dan 1 prajurit TNI AD. Kita ketuahui korban dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia, dua lainnya masih pengobatan dengan luka berat," ujarnya, Selasa (18/1).
Tak hanya mengamankan tiga tersangka, petugas kepolisian juga mencari tiga tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Masih ada yang belum tertangkap, kepada tiga pelaku lainnya yang masih DPO sudah ditetapkan jadi tersangka, saat ini masih DPO. Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin, dialah yang diduga kuat melakukan aksi penusukan kepada anggota TNI, Kedua DPO atas nama Sapri sudah ditetapkan tersangka, dan ketiga DPO atas nama Ardi," jelasnya.
Tak hanya mengamankan tiga tersangka, petugas kepolisian juga telah mengantongi identitas tiga pelaku DPO lainnya. Saat ini polisi tengah memburu Baharudin, Sapri dan Ari yang masih berstatus DPO.
"Kita sudah menagamankan 4 orang dari total 8 orang yang kita duga melakukan aksi tersebut. Dari 4 orang ini, 3 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara itu satu orang masih dilakukan pendalaman," katanya.
Terkait motif pengeroyokan, Tubagus menuturkan diduga adanya kesalahpahaman. Pasalnya, antara korban dan pelaku tidak memiliki masalah sebelumnya.
"Kalau motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa? Karena antara anggota TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya, tidak pernah mencari korban, emang ketemu disana, tidak punya hubungan apa-apa," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap DPO Pengeroyokan Terhadap Anggota Polisi di Jakarta Selatan
Tubagus meminta kepada ketiga tersangka yang masuk DPO untuk segera menyerahkan diri.
"Terhadap tiga orang ini agar segera menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tuturnya.