Metropolitan

Polres Jakarta Selatan Amankan Penyanyi Dangdut Berinisial VU

Oleh: Fichri Hakiim Senin 10 Jan 2022, 14:19 WIB
Ilustrasi narkoba.

KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Satnarkoba Polres Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan penyanyi dangdut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Polisi Putuskan Rehabilitasi Artis Naufal Samudra

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan perempuan yang juga dikenal sebagai penyanyi dangdut itu berinisial VU.

"Iya benar (ada seorang penyanyi dangdut yang diamankan)," ujarnya, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Naufal Samudra Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Meski membenarkan adanya penangkapan terhadap penyanyi dangdut berinisial VU, Budhi enggan menjelaskan secara rinci identitas pendangdut tersebut.

"Inisialnya VU," katanya.

Baca Juga: Bersama Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Curhat Soal Nasibnya: Narkoba Sudah Merusak Hidup Saya

Menurut Budhi terkait kronologi dan barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, nantinya akan dijelaskan lebih rinci dalam press release kasus.

"Iya, lebih lengkapnya nanti saat release," katanya.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Rahajeng Pramesi