Metropolitan

Keterlaluan !, Kapolsek dan Anak Buahnya Konsumsi Sabu-sabu

Oleh: Fichri Hakiim Kamis 30 Des 2021, 13:48 WIB
Barang bukti berupa paket isi sabu-sabu diamankan petugas Lapas Jelekong dalam upaya penyelundupan narkotika dalam dua hari beruntun.

AYOJAKARTA.COM -- Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo, resmi dicopot dari jabatannya. AKP Oky terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan AKP Oky dimutasi ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.

"Yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, yakni Kapolsek Sepatan atas nama AKP OBW. Sudah dilakukan pencopotan jabatan (Kapolsek Sepatan) dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujarnya, Rabu 29 Desember 2021.

Baca Juga: Kapan Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol Selesai Dibangun?

Zulpan menjelaskan, AKP Oky juga sudah ditahan oleh pihak Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan, kasusnya tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya. Sehingga tindakan tegas tak henti di disiplin dan kode etik, tapi juga dilakukan proses yang lebih lanjut apabila ada keterkaitan lebih dalam lagi akan dikenakan pidana umum," jelasnya.

Menurut Zulpan, Polri berkomitmen akan bertindak tegas kepada jajarannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: 4 Aset Pemprov DKI yang Dihibahkan Anies ke Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi Jakarta, Nilainya Capai Rp97 M

"Kemudian pelanggaran yang dilakukan sesuai komitmen pimpinan Polri, tak ada toleransi terhadp anggota Polri yang gunakan narkoba," tuturnya.

Penangkapan terhadap AKP Oky bermula dari adanya anggota Polsek Sepatan berinisial Bripka RC yang tidak bertugas saat pengamanan malam Natal di gereja Pos PAM Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

"Dari seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Bripka RC. Yang mana Bripka RC saat kemarin pengamanan malam natal, pengamanan gereja yang sudah ditugaskan kepada yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya," jelasnya.

Baca Juga: YLKI Soal Rencana Pemerintah Hapus Premium: Kendaraan di Jakarta Memang Harusnya Pakai Pertamax

Seharusnya Bripka RC bertugas melakukan pengamanan di salah satu gereja di Daan Mogot.

"Semestinya (Bripka RC) berada di Pospam Gereja Santa Maria jalan Daan Mogot, Kota Tangerang," katanya.

Kemudian Propam menyelidiki keberadaan Bripka RC yang saat itu tidak bertugas dan ketika dilakukan tes urine ternyata positif narkoba.

Baca Juga: Ridwan Kamil Puji Xpora, Ajak UMKM Jabar untuk Optimalkan E-Commerce

"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika jenis sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga dilakukan pemeriksaan pada Kapolsek dan ternyata terbukti (mengkonsumsi sabu)," ucap Zulpan.

Zulpan menegaskan, AKP Oky dan Bripka RC akan menjalani sidang kode etik dan sidang tindak pidana narkoba.

"Mereka akan diperiksa atas tindakan yang dilakukan, yaitu sidang kode etik maupun pidana umum nantinya. Jadi dua-duanya anggota maupun kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob, serta dalam pemeriksaan dan ditahan," jelas Zulpan.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Andres Fatubun