Metropolitan

Pemprov DKI Gelontorkan Dana Hibah untuk 10 Parpol, Anies: Total Sebesar Rp27,2 Miliar

Oleh: Redaksi Kamis 23 Des 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi dana hibah bantuan parpol.

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM—Sebanyak Rp27,2 miliar digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk 10 partai politik (parpol).

Dana puluhan miliar itu merupakan dana hibah pada Tahun Anggaran 2021.

"Kita berharap bantuan keuangan ini menjadi bekal bukan sekedar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (22/12/2021).

Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Kamis (23/12), Anies berharap parpol dapat mengelola bantuan dana hibah ini sehingga masyarakat bisa lebih merasakan manfaatnya.

Baca Juga: Komisi C DPRD DKI Minta Usulan Hibah untuk 2022 Dievaluasi

"Ini harapan kita dan kemunculan partai yang semakin maju, maka akan dirasakan oleh warganya. Konstituen elektorat pasti akan merasakan organisasi kepartaian tumbuh berkembang," ujar Anies.

Serah terima bantuan keuangan kepada parpol merupakan tindak lanjut Pasal 25 ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.

Dalam Permendagri tersebut ditekankan setelah bantuan keuangan disalurkan kepada parpol melalui akun rekening resmi milik partai politik, maka perlu dilakukan penyampaian tanda bukti penerimaan.

Baca Juga: 233 Restoran dan Hotel di Jakpus Masuk Seleksi Pemberkasan Hibah Kemenparekraf

Kemudian, disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan oleh ketua dan bendahara partai politik di tingkat provinsi bersama gubernur atau Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, yang secara resmi disalurkan kepada partai politik. Sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua," tutur Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga berharap agar pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta dapat menjadi rujukan bagi DPD/DPW partai di daerah lainnya.

Baca Juga: Polemik POP, Yoyok Sukawi: Kemendikbud Harus Berani Batalkan Hibah ke Perusahaan Besar

Di antara semua provinsi, Jakarta yang paling lengkap dan dekat, karena di sini irisan antara pusat dan Jakarta itu sangat rapat.

“Karena itu kita ingin sekali bahwa DPD/DPW benar-benar menjadi rujukan dan setiap kali daerah datang ke DPD, maka DPD yang bisa menjadi percontohan yaitu DPD atau DPW DKI Jakarta," tandas Anies.

Reporter Redaksi
Editor Rahajeng Pramesi