Metropolitan

Wagub DKI Tanggapi Desakan Buruh agar UMP Jakarta 2022 Direvisi: PP Harus Diubah Dulu

Oleh: Redaksi Jumat 10 Des 2021, 06:00 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dalam sebuah acara. Keduanya dipastikan tak hadiri Reuni 212 yang akan berlangsung hari ini, Kamis 2 Desember 2021.

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM—Massa buruh yang berdemonstrasi di Balai Kota Jakarta dalam dua pekan terakhir mendesak adanya revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria pun memberikan tanggapan yang baginya nilai UMP tahun 2022 tak bisa diubah begitu saja.

Menurutnya, Surat Keputusan Gubernur Anies Baswedan tentang nilai UMP 2022 DKI harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tersebut. Selama tak ada perubahan, revisi UMP belum bisa dilakukan.

Baca Juga: Dear Anies, Massa Buruh Serukan Mogok Nasional Jika UMP DKI Tidak Dinaikan

"Kami harus patuh dan taat pada regulasi yang ada, di antaranya PP Nomor 36 Tahun 2021 yang kami patuhi. Selama PP-nya belum diubah, kami tidak boleh melanggar, kita kan harus patuh dan taat terhadap aturan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Jumat (10/12), Anies juga telah mengirimkan surat nomor 533/-085.15 kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk meninjau kembali formula penentuan nilai UMP.

Baca Juga: Pesan Wagub DKI ke Buruh yang akan Kembali Demo Hari Ini di Jakarta: Jangan Sampai Ada Anarkisme

Namun, lanjut Wagub, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Menaker.

"Pemprov sudah menyampaikan ke pemerintah pusat melalui kementerian. Kami berharap formula diperbaiki, direvisi. Itu kan sekarang kewenangannya di kementerian, di pusat, bukan di kami," tambah Riza.

Ia menyatakan pihaknya tak bisa berbuat banyak sebelum ada keputusan dari Menaker. Dia pun berharap pemerintah melakukan peninjauan kembali terhadap formulasi dan membuka kemungkinan DKI menaikan nilai UMP 2022.

Baca Juga: Di Depan Massa Buruh yang Geruduk Balai Kota Jakarta, Anies: Saya Terpaksa Naikkan UMP karena Mengacu Kemnaker

"Kami menunggu, mudah-mudahan ada respons yang baik. Tentu, pemerintah pusat juga punya banyak pertimbangan yang harus kita dengarkan juga," pungkasnya.

Reporter Redaksi
Editor Rahajeng Pramesi