Metropolitan

Polri Jelaskan Peran 2 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur

Oleh: Fichri Hakiim Kamis 02 Des 2021, 15:08 WIB
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono

KEBAYORANBARU, AYOINDONESIA - Petugas kepolisian Densus 88 Antiteror Polri meringkus dua tersangka teroris di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka tersebut berinisial AFB (48) dan MM (44) yang merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan tersangka AFB pernah mengikuti latihan menggunakan senjata api jenis M-16 di kawasan Teluk Bone. Tak hanya itu, AFB juga menerima senjata api jenis FNC dan Baby M-16 pada 2010 lalu.

Baca Juga: Pantau Pergerakan JI dan JAD, 4 Terduga Teroris Ditangkap Tim Densus 88

"Senjata itu dari Reza dan Fitri, keduanya juga telah ditangkap sebelumnya di wilayah Poso. Kedua senjata api itu diberikan kepada Heri, yang tertangkap di Makassar, pada 2011-2012 senjata api tersebut digunakan anggota JI untuk pelatihan Toriq di Kolaka, Sulawesi Tengggara," ujar Rusdi, Kamis (2/12/2021).

Rusdi menjelaskan, AFB menerima paket amunisi peluru kaliber 5,56 mm pada tahun 2010. Kemudian, amunisi tersebut digunakan dalam pelatihan di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

"Yang bersangkutan kemudian berperan mencari lahan yang digunakan untuk tadrib di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dia juga beberapa kali mengkuti pertemuan-pertemuan yang dilakukan kelompok JI," katanya.

Baca Juga: Departemen Keamanan AS Rilis Kronologi Serangan 9/11, Teroris Sempat Tinggal di Jerman

Sementara itu, tersangka MM merupakan anggota toliyah JI wilayah Sulawesi. MM berperan menyiapkan tempat pertemuan dan penginapan anggota JI di luar wilayah Sulawesi.

"Dia juga mengamankan dan menyimpan senjata api milik kelompok JI. Sekitar tahun 2003, tersangka ini melakukan uji coba senjata M16 bersama Bahar, yang telah ditangkap di Jawa Timur," jelas Rusdi.

MM juga berperan melakukan survei untuk anggota JI dalam latihan. Tak hanya itu, MM juga pernah membuat tempat penyimpanan senjata di bawah kebun miliknya di daerah Pasi-Pasi, Malili, Kabupaten Luwu Timur, pada tahun 2006.

Baca Juga: 20 Tahun Serangan Teroris 11 Sept: Detik-detik Pesawat American 77 Tabrak Markas Pertahanan AS di Pentagon

"Yang bersangkutan juga menerima satu pucuk senjata jenis UZI dari Upik Lawanga yang telah ditangkap di Lampung. Sementara itu, saudara Heri yang telah tertangkap, pernah menyimpan senjata di tempat tersebut," tuturnya.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Rahajeng Pramesi