JAKARTA, AYOJAKARTA.COM—Meski berkali-kali diperingatkan agar tidak memasang knalpot bising di kendaraan motornya, para bikers tetap nekat melakukan hal itu.
Imbasnya, lebih dari seribu bikers akhirnya kena ditindak gara-gara memakai knalpot bising selama pelaksanaan Operasi Zebra 2021.
Operasi Zebra 2021 digelar selama dua pekan. Dimulai 15 November dan berakhir Minggu (28/11).
Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 15-28 November, Perhatikan 4 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini
Hasilnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 2.095 pelanggar knalpot bising selama pelaksaan Operasi Zebra Jaya 2021.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menindak 59 pelanggar rotator yang tidak sesuai ketetntuan.
Di sisi lain, 15.800 pelanggar mendapat sanksi teguran selama Operasi Zebra Jaya pada 15-28 November 2021.
Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 15-28 November, Ini 4 Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi
"Data penindakan Ops Zebra selama 14 hari sebanyak 15.800 pengendara diberikan teguran," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono dalam keterangannya, Minggu (28/11) seperti dikutip dari SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Senin (29/11).
Operasi Zebra Jaya 2021 digelar oleh petugas gabugan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta.
Total ada 3.070 personel gabungan yang dikerahkan. Tujuan utama Operasi Zebra yakni penegakan protokol kesehatan dan lalu lintas.
Sementara sasaran pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra ini, yakni penggunaan sirine dan rotator yang tak sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Lokasi Operasi Zebra Polda Metro Jaya Digelar 2 Pekan Mulai 15 November 2021
Lalu plat nomor yang tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur TransJakarta.
Pada Operasi Zebra Jaya 2021, petugas tidak melakukan razia. Petugas melakukan patroli di sejumlah titik rawal pelanggaran lalu lintas dan kawasan yang berpotensi menciptakan kerumunan.