Metropolitan

Operasi Lilin Siap Digelar, Polri Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah

Oleh: Fichri Hakiim Minggu 28 Nov 2021, 05:57 WIB
Ilustrasi Operasi Lilin.

AYOJAKARTA.COM -- Polri akan menggelar Operasi Lilin pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Nantinya, Operasi Lilin tersebut digelar mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan petugas kepolisian menggelar Operasi Lilin untuk mendukung program pemerintah dalam penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 27 November 2021.

Baca Juga: 16 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Terkait Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Depan Gedung DPR

Dedi menjelaskan, masyarakat yang ingin bepergian harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya sertifikat vaksin dosis 2, hasil swab yang menyatakan negatif dan Surat Keluar Masuk (SKM).

"Setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. SKM dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian," jelasnya.

Baca Juga: Usai Dikeroyok Anggota PP, AKBP Dermawan Karosekali Alami Luka Hematoma

Dedi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar acara tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Untuk perayaan tahun baru dihimbau masyarakat di rumah saja. Kemudian untuk event-event perayaan tahun baru itu ditiadakan," imbaunya.

Reporter Fichri Hakiim
Editor Andres Fatubun