Metropolitan

Siapa yang Tentukan Venue Formula E Jakarta? Jokowi atau Pemprov DKI, Anies: Lokasi Kok Urusan Presiden

Oleh: Redaksi Jumat 26 Nov 2021, 07:30 WIB
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat.

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM- Polemik penentuan venue sirkuit balapan Formula E Jakarta ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus bergulir.

Bahkan secara tegas, Gubernur Anies Baswesdan menyebut Presiden Jokowi tidak memiliki urusan untuk menentukan lokasi sirkuit yang nantinya akan dipakai untuk even balapan internasional tersebut pada 2022 mendatang.

"Tidak ada. Loh, masa lokasi (ditentukan) Presiden, ya tidaklah. Lokasi kok urusan Presiden," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/11/2021) seperti dikutip dari SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Jumat (26/11).

Baca Juga: Soal Lokasi Formula E Jakarta, Wagub DKI: Belum Diputuskan!

Anies pun membantah lokasi Formula E Jakarta ditentukan oleh Presiden Jokowi.

Menurutnya, lokasi venue Formula E nantinya ditentukan tim dari Formula E Operation (FEO), Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Terkait hal itu, Anies pun sudah meminta IMI mengklarifikasi terkait informasi yang sebelumnya menyebutkan bahwa lokasi perhelatan Formula E Jakarta ditentukan Jokowi.

"Saya tadi sudah minta. Nanti IMI akan melakukan klarifikasi soal ini. Masa soal lokasi ke Presiden," imbuh dia.

Hingga saat ini belum ada informasi terbaru terkait lokasi pasti ajang balap mobil listrik tersebut. Meskipun sampai saat ini tim dari FEO sudah berada di Jakarta untuk melakukan survei lokasi.

Baca Juga: Nasib Lokasi Sirkuit Formula E Jakarta ada di Tangan Jokowi, Bamsoet: Ada Lima Opsi Pilihan Titik

Sebelumnya seperti diberitakan Ayojakarta.com, Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo pada Rabu malam (24/11) mengatakan, Presiden Jokowi yang bakal memutuskan lokasi Formula E Jakarta.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyebutkan ada lima opsi lokasi Formula E di Ibu Kota itu.

"PIK, Sudirman, JIS, JieXpo, Ancol, ini yang akan kami suggest ke Presiden untuk memilih,” kata Bamsoet.

Senada dengan Bamsoet, Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E Alberto Longo juga menyebutkan Presiden Jokowi yang akan memutuskan lokasi Formula E.

Ia mengatakan, sampai saat ini lokasi sirkuit Formula E di Jakarta belum ditentukan, karena penentuan ini bukan hal mudah.

"Banyak pilihan bagus, ada lima lokasi berbeda di luar area terlarang, ada banyak hal teknis. Kami akan lakukan kunjungan ke lima lokasi ini sebelum diumumkan," katanya.

Baca Juga: Lokasi Sirkuit Formula E Ditetapkan Akhir Desember 2021

Menurut dia, sebelum Natal lokasinya sudah diumumkan.

"Kami akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia, beliaulah yang akan mengambil keputusan," ujar Longo.

Namun, dalam perkembangannya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini juga menyebut Presiden Jokowi tak punya kewenangan terkait pergelaran Formula E, apalagi menentukan lokasi sirkuit.

Baca Juga: Pemprov DKI dan Jakpro ke KPK Bawa Dokumen Formula E, Tebal 600 Halaman

Ia menjelaskan bahwa hal itu menjadi ranah tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan Presiden.

"Menanggapi pemberitaan bahwa 'venue', pemilihan jalur 'racing', dan hal-hal lain dalam penyelenggaraan Formula E akan diputuskan oleh Presiden, kami sampaikan bahwa hal-hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan panitia penyelenggara," kata Faldo di Jakarta, Kamis (25/11).

Reporter Redaksi
Editor Rahajeng Pramesi