Metropolitan

UMP DKI Jakarta 2022 Rencananya Diumumkan Hari Ini Jumat 19 November

Oleh: Admin Jumat 19 Nov 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi UMP/ Pixabay

TEBET, AYOJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2022 pada hari ini, Jumat (19/11/2021).

Dikutip suara.com-jejaring ayojakarta Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah, beberapa waktu lalu.

"Jadi Insya Allah penetapan UMP akan kita laksanakan di tanggal 19. Hari Jumat," ujar Andri, Selasa (16/11/2021).

Andri pun memastikan UMP DKI Jakarta 2022 akan mengalami kenaikan.

Namun begitu, ia belum mau membocorkan terkait angka kenaikan UMP Jakarta tahun 2022.

"Kenaikan, Insya Allah ada kenaikan (UMP) DKI," pungkasnya.

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah