Metropolitan

Polisi Amankan Narkoba Seberat 1,3 Ton Jaringan Lintas Provinsi

Oleh: Fichri Hakiim Senin 18 Okt 2021, 15:11 WIB
Polisi Amankan Narkoba Seberat 1,3 Ton Jaringan Lintas Provinsi

 
 
KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Petugas kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan total seberat 1,3 ton narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi asal  Aceh-Medan-Jakarta.
 
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan dalam kasus ini petugas kepolisian turut mengamankan sebanyak 12 tersangka.
 
"Dihadapan kita, tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan dan Aceh," ujarnya, Senin 18 Oktober 2021.
 
Fadil menuturkan, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Lampung untuk membekuk para tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. 
 
"Kami kerjasama dengan Polda Lampung, Direktorat Narkoba Mabes Polri agar pintu masuk Jakarta baik di darat lewat maupun di Pelabuhan Bakauheni dipantau," tuturnya. 
 
Dalam kasus ini, petugas kepolisian menangkap 12 tersangka. Tak hanya itu, polisi masih memburu tersangka lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 
 
"Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini akan terus dilakukan pengejaran oleh anggota," katanya. 
 
Dengan demikian, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkotika, Polda Metro Jaya akan memperkuat Kampung Tangguh Narkoba yang tersebar di beberapa wilayah. 
 
"Saya akan buat RW bebas narkoba, di dalamnya ada direktorat narkoba dan Direktorat Binmas Polda Metro Jaya. Hasil penyelidikan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kedepannya Polda Metro Jaya akan perkuat ketahanan keluarga, karena pengguna banyak dari kalangan pemuda," jelasnya. 
 
"Di samping perkuat ketahanan keluarga, kami perbanyak program RW bebas narkoba kedepannya di kampung tangguh jaya. Di samping untuk sosialisasi memutus mata rantai Covid-19, kami juga akan bangun di segi kamtibmas yg tangguh dari narkoba," tambahnya
Reporter Fichri Hakiim
Editor Husnul Khatimah