TEBET, AYOJAKARTA - Bantuan sosial tunai (BST) DKI sudah berhenti cair pada tahap 6 lalu. Namun, saat ini warga DKI masih mendapatkan 3 bansos yaitu KLJ, KPDJ, KAJ tahap III.
Dikutip oleh Ayojakarta dari akun Instagram @aniesbaswedan pada Senin (4/10/2021), mekanisme pencairan dana pmenuhan kebutuhan dasar (PKD) Pemprov DKI dapat ditarik secara tunai melalui ATM, khususnya Bank DKI.
"Sesuai ketentuan Bank DKI, saldo minimum Rp20 ribu," ujar Anies.
Anies juga menjelaskan, jika kartu ATM bank kamu hilang, segera lakukan pemblokiran terlebih dahulu dan silakan hubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
"Membuat surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian setempat, kemudian membuat laporan permohonan kartu ATM yang baru di layanan Bank DKI terdekat," kata Anies.
"Jika lupa dan pin ATM terblokir, silakan datang langsung ke layanan Bank DKI terdekat untuk melakukan reset pin ATM," sambungnya.
Dalam pencairan tahap III ini, penerima KLJ mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta selama Juli hingga September 2021.
"Lalu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp900 ribu per orang untuk periode Juli hingga September 2021," ujar Kadinsos DKI, Premi Lasari beberpaa waktu lalu.
Perlu diketahui, terdapat perbedaan Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintah pusat dengan bansos PKD dari Pemprov DKI. PKH bersumber dari APBN Kemensos RI dan disalurkan oleh pemerintah pusat melalui bank Himbara.
Sementara itu, PKD dari Pemprov DKI bersumber dari APBD dan disalurkan ke rekening KLJ, KAJ, KPDJ, KAJ melalui Bank DKI.