Metropolitan

Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Ngurah Rai Selama 2 Bulan, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif

Oleh: Aini Tartinia Minggu 03 Okt 2021, 10:15 WIB
Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, karena ada pemasangan box culvert dan crossing buis beton untuk saluran air

DUREN SAWIT, AYOJAKARTA – Rekayasa lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai Jakarta Timur, akan dilakukan selama 2 bulan mengingat adanya pekerjaan pembangunan saluran air di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan lokasi pengerjaan box culvert dan crossing buis beton oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur mulai dari Jalan I Gusti Ngurah Rai utara dan selatan, atau dari depan Kantor PMI Jaktim sampai putaran Kantor PPP.

"Tahap 1 pelaksanaan pekerjaan Box Culvert yang dilaksanakan di sisi Utara Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur)," ujar Syafrin dalam keterangan resminya, dikutip Mingggu (3 Oktober 2021).

Sementara itu, pada tahap 2 pengerjaan Crossing Buis Beton di Selatan Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara), dilakukan setelah pelaksanaan pekerjaan tahap 1 selesai.

"Selama masa pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kebutuhan ruang kerja pembangunan dan arus lalu lintas menggunakan jalur Transjakarta (mixed traffic)," ujar Syafrin.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat umum, khususnya para pengguna jalan untuk menyesuaikan mobilitas dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

"Diimbau tidak melakukan mobilitas yang tak perlu, kecuali bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," pungkas Syafrin.

Berikut pengaturan lalu lintas saat pengerjaan tahap 1 untuk Box Culvert:

  1. Untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas pukul 04.00 sampai dengan 22.00 WIB dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur), disarankan agar melalui ruas jalan Jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Stasiun Klender) belok kanan-Jalan Pahlawan Revolusi (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kiri Jalan Kolonel Sugiono (TL Mc Donald’s Raden Inten), belok kiri Jalan Raden Inten II (TL Buaran) atau lurus Jalan RS. Soekanto.
  2. Dari arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara) pengaturan lalu lintas berlaku normal.

Lalu, berikut ini pengaturan lalu lintas saat pembangunan tahap 2 untuk Crossing Buis Beton:

  1. Untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas mulai pukul 04.00 sampai 22.00 WIB dari arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara), disarankan agar melalui ruas jalan Jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Buaran) belok kiri-Jalan Raden Inten II (TL Mc Donald’s Raden Inten) belok kanan Jalan Kolonel Sugiono (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kanan Jalan Pahlawan Revolusi (TL Stasiun Klender) atau lurus Jalan Basuki Rachmat.
  2. Dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) pengaturan lalu lintas berlaku normal.
Reporter Aini Tartinia
Editor Eries Adlin