TEBET, AYOJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sejak tanggal 14 September 2021.
Berdasarkan data yang diterima Ayojakarta, dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P40P Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi terkait kepastian pencairan KJP Plus September 2021, tercatat pencairan dana tiap jenjang dilakukan tiap tujuh hari.
Untuk jenjang SD atau sederajat, pencairan KJP Plus Semptember pada tanggal 14, sedangkan untuk siswa SMP atau sederajat dilakukan seminggu setelahnya, yaitu Selasa 21 September 2021. Kemudian, untuk siswa SMA atau sederajat pencairan dana ditransfer ke rekening bank DKI pada Selasa 28 September 2021.
Tak hanya itu, masing-masing jenjang juga terdapat keterangan anggaran pencairan. Untuk jenjang SD, anggaran yang cair sebesar Rp108,443,250,000. Lalu, untuk jenjang SMP yakni Rp67,372,200,000, kemudian untuk jenjang SMA Rp88,941,690,000. Total anggaran yang tercatat dalam kolom tersebut sebanyak Rp264,757,140,000.
Diketahui, kegunaan KJP Plus September 2021 selain untuk membiayai pendidikan atau SPP tambahan khusus, juga untuk membeli kebutuhan pangan demi kecukupan gizi serta kebutuhan pendidikan anak, termasuk untuk komunikasi pembelajaran jarak jauh.