KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya telah melaksanakan Crowd Free Night atau malam tanpa keramaian selama dua Minggu di 4 kawasan yakni Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan SCBD, Kemang dan Jalan Asia-Afrika, berlaku mulai pukul 22.00-04.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, mengatakan petugas kepolisian juga melakukan penindakan terhadap sebanyak 314 pengendara yang menggunakan knalpot bising selama Crowd Free Night.
"Kemarin sempat hilang, namun sekarang sudah mulai banyak lagi, sehingga kemudian kita melakukan penegakan hukum dan tadi malam ada 314 kendaraan yang kita tilang. Kemudian ada beberapa kendaraaan yang kita amankan dan kendaraannya kita sita," ujarnya, Sabtu 18 September 2021.
Menurut Sambodo, pengendara yang menggunakan knalpot bising kerap meresahkan masyarakat.
"Kita melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan knalpot bising yang semakin lama semakin meresahkan masyarakat," tuturnya.
Sambodo juga menuturkan, pengendara yang menggunakan knalpot bising dapat membahayakan pengendara lainnya.
"Kenapa pelanggaran knalpot bising menjadi salah satu target utama? yang pertama karena tentu ini adalah mengganggu indra pendengaran. Lalu yang kedua mengganggu konsentrasi, sehingga membahayakan atau berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian yang ketiga ini juga sangat beresiko tinggi, kenapa? karena rata-rata orang yang menggunakan knalpot bising pasti akan berusaha memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi supaya suaranya itu keluar," jelasnya.
Sementara itu, pelaksanaan Crowd Free Night atau malam tanpa keramaian di 4 kawasan tersebut di mulai dari pukul 22:00 WIB hingga sampai 04:00 dini hari.
"Nah ketika dia memacu dengan kecepatan tinggi, inilah kemudian beresiko untuk menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan berbahaya baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain," tambahnya.