Metropolitan

Cegah Kerumunan, Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Ancol dan TMII

Oleh: Fichri Hakiim
Catat! Ini Skema Ganjil Genap TMII dan Ancol Setiap Weekend

 
 
KEBAYORANBARU, AYOJAKARTA -- Petugas kepolisian menerapkan kebijakan ganjil-genap di dua lokasi wisata yaitu Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah, mulai hari Jumat 17 September 2021.
 
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan penerapan kebijakan ganjil-genap guna membatasi pengunjung agar tidak menimbulkan kerumunan.
 
"Yang penting situasi di dalam kawasannya itu tidak terjadi kerumunan. Jadi kesehatan tetap bisa berjalan, ekonomi di tempat wisata juga tetap bisa hidup," ujarnya, Jumat 17 September 2021.
 
Sambodo menuturkan, pihaknya akan mengkaji dan melakukan evaluasi terkait kebijakan ganjil-genap tersebut. 
 
"Hari ini kan pertama (penerapan ganjil genap di kawasan wisata). Tentu ada trial and error, kita akan lihat bagaimana sistemnya sebetulnya," katanya.
 
Untuk di kawasan Ancol, petugas kepolisian akan menerapkan kebijakan ganjil-genap mulai dari pintu tol.
 
"Pengaturannya yang kita jaga akses ganjil-genap itu adalah yang menjelang gerbang masuk. Jadi contoh yang kaya di Ancol itu di gerbang barat sebelum masuk ke gerbang Ancolnya, maupun di gerbang timur itu putaran keluaran tol yang mau ke arah PRJ Kemayoran. Itu yang kita batasi," jelasnya. 
 
Tak hanya tempat wisata Ancol, petugas kepolisian juga menerapkan kebijakan ganjil-genap di tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah. 
 
"Di TMII kita batasi bukan dari Tamini Square. Jalan itu tetap bisa dilewati, hanya ketika masuk ke area Taman Mini itu yang kemudian kita laksanakan pemeriksaan ganjil-genap," tuturnya. 
Reporter Fichri Hakiim
Editor Husnul Khatimah