TEBET, AYOJAKARTA - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 telah dimulai sejak Selasa 14 September untuk jenjang SD. Namun banyak yang bertanya kapan untuj jenjang SMP dan SMA akan cair.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P40P Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi dalam keterangan data yang diberikan kepada Ayojakarta, pencairan KJP Plus September 2021 ini dilakukan secara bertahap alias tidak sekaligus untuk semua jenjang di tanggal yang sama.
Tercatat dalam data tersebut, untuk jenjang SD pencairan dilakukan hari ini Selasa 14 September 2021, lalu jenjang SMP pada Selasa 21 September 2021, dan yang terakhir untuk jenjang SMA dilakukan pada akhir bulan, yaitu Selasa 28 September 2021.
"Pencairan KJP Plus tiap jenjang pendidikan dilakukan dengan interval setiap 7 hari," ujar Waluyo, Selasa (14/9/2021).
Diketahui, rincian dana yang dapat digunakan untuk tingkat SD sederajat adalah Rp250.000 dengan total anggaran mencapai Rp108.443.250.000. Kemudian, untuk tingkat SMP sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp 300.000 dengan total anggaran mencapai Rp67.372.200.000.
Sedangkan untuk tingkat SMA sederajat total dana yang dapat digunakan adalah Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000 dengan total anggaran Rp88.941.690.000. Dengan demikian, total anggaran untuk pencairan dana KJP Plus September 2021 untuk SD, SMP, dan SMA adalah Rp264.757.140.000.