TEBET, AYOJAKARTA - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 untuk siswa SD, SMP, dan SMA hingga Senin, 13 September belum cair. Pada bulan sebelumnya, pencairan dilakukan tanggal 13 Agustus. Bagaimana dengan bulan ini?
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi memaparkan dalam data jadwal pencairan KJP Plus September 2021 kepada Ayojakarta, disebutkan pencairan dana dilakukan secara bertahap.
Untuk minggu ini, siswa jenjang SD yang akan menerima pencairan terlebih dahulu.
"Jenjang SD atau sederajat jadwal pencairan tanggal 14 September," tulis data jadwal pencairan KJP Plus September 2021 yang dilampirkan Waluyo, Senin 13 September 2021.
"Anggaran pencairan dana KJP Plus September 2021 jenjang SD atau sederajat sebesar Rp108,443,250,000," lanjut keterangan pada kolom anggaran.
Diketahui, besaran dana yang akan diterima dari pencairan KJP Plus Tahap 1 2021 itu berbeda tiap jenjang pendidikan, yaitu:
SD atau sederajat
- Bantuan Rp250.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp135.000 dan dana berkala sebesar Rp115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SD Swasta sebesar Rp130.000.
SMP atau sederajat
- Bantuan Rp300.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp185.000 dan dana berkala sebesar Rp115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMP Swasta sebesar Rp170.000.
SMA atau sederajat
- Bantuan Rp420.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp235.000 dan dana berkala sebesar Rp185.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMA Swasta sebesar Rp250.000.
SMK atau sederajat
- Bantuan Rp450.000 per bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp235.000 dan dana berkala sebesar Rp215.000
- Bantuan SPP tambahan untuk SMK Swasta sebesar Rp240.000