Metropolitan

Sidak Mal di Jakarta, Satpol PP DKI Ingin Pastikan Prokes Ditaati

Oleh: Aini Tartinia Jumat 13 Agu 2021, 14:14 WIB
Kasatpol PP DKI, Arifin saat sidak di Mal Central Park, Jakarta Barat

GROGOL PETAMBURAN, AYOJAKARTA - Kebijakan pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal di masa PPKM Level 4 di Jakarta harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan kepada warga yang datang.

Jika tidak, aturan pembatasan jumlah pengunjung hingga syarat sertifikat vaksin berpotensi dilanggar. Hal itu tentu akan berbahaya karena penyebaran virus jadi tidak terkendali. 

Untuk memastikan protokol kesehatan ditaati dengan baik di mal atau pusat perbelanjaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI bakal melakukan inspeksi dadakan alias sidak ke beberapa tempat.

"Kami akan adakan sidak-sidak seperti ini agar pastikan semua yang dilakukan di PPKM level ini masih berlaku dan berjalan efektif," kata Kepala Satpol PP DKI, Arifin kepada wartawan di Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Jumat (13/8/2021).

Namun demikian, Arifin mengakui adanya potensi kekurangan petugas untuk pengawasan. Hal ini karena para petugasnya juga bekerja di tempat lain untuk memastikan protokol kesehatan ditaati oleh masyarakat.

Oleh karena itu, Arifin meminta pengelola pusat perbelanjaan agar membantu mengingatkan para warga untuk mentaati protokol kesehatan.

"Jadi ke pengelola mal kami kedepankan, kami tidak bisa kedepankan aparat terus-menerus tapi pelaksanaan sidak akan terus kami lakukan. Tapi pelaku usaha dan semua orang harus ikut tanggung jawab agar kita tidak terpapar Covid-19," kata Arifin.

TAGS:
Reporter Aini Tartinia
Editor Husnul Khatimah