AYOJAKARTA.COM -- Adu klaim satu dan dua putaran di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta antara paslon no urut 1 dan 3 semakin memanas.
Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono yakin bahwa Pilkada akan berlanjut ke putaran kedua berdasarkan data internal mereka yang menunjukkan perolehan suara sekitar 40,17% untuk mereka
Bahkan, mereka menyatakan sudah ada anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Pilgub 2024 di DKI Jakarta.
“masalah pembiayaan Ya emang memang seharusnya disiapkan karena memang orang berdasarkan aturan ini bisa dua putaran,” tukas juru bicara Ridwan Kamil-Suswono, Musthofa Faruq yang dikutip dari tvOnenews pada Rabu 4 November 2024.
Kedua kubu saling klaim sementera hasil perolehan suara di Pilgub Pilkada 2024 ini masih dalam proses rekapitulasi.
Kubu Pramono-Rano telah mengklaim dan mendeklarasikan kemenangan di putaran pertama Pilgub di Pilkada 2024.
Baca Juga: Pilgub Jakarta 2024 Berpotensi Dua Putaran? KPU: Tunggu Hasil Rekapitulasi
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara telah dilakukan pada 27 November 2024, dan hasil sementara menunjukkan bahwa Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan perolehan sekitar 50,07% suara
Namun, tim Ridwan Kamil-Suswono menyatakan bahwa mereka memiliki data yang menunjukkan bahwa mereka masih memiliki peluang untuk menang di putaran kedua.
Tak hanya itu, tim Ridwan Kamil dan Suswono mengklaim bahwa dalam Pilkada 2024 ini banyak menemukan kecurangan.
Baca Juga: Update Rekapitulasi Pilgub Jakarta di Pilkada 2024: 4 TPS di KPPS Tanah Abang Salah Tulis
“sangat memberikan peluang untuk terjadinya PSU pemungutan suara ulang karena sudah terjadi kecurangan yang terbukti dan sudah ada sanksinya,” jelas musthofa sang juru bicara no urut 01.
Sebagai informasi, ketentuan penyelenggaraan Pilkada dua putaran yakni jika suara paslon tidak mencapai 50 persen + 1.
Sementera itu, KPU DKI Jakarta saat ini sedang menyelesaikan rekapitulasi suara dengan paling lambat pada 16 Desember 2024, dan hasil resmi akan diumumkan setelah proses tersebut selesai.
Jika Pilkada Jakarta memang harus dilanjutkan ke putaran kedua, pemungutan suara dijadwalkan pada 26 Februari 2025.
Masa kampanye untuk putaran kedua Pilgub DKI Jakarta akan berlangsung dari 2 hingga 22 Februari 2025 mendatang.
Lantas apakah Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran? Kita tunggu hasil akhir dari KPU pada 16 Desember 2024.***