AYOJAKARTA.COM – Berikut adalah tingkat pendidikan penduduk menurut status kemiskinan di DKI Jakarta.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena memiliki peran dalam mengurangi kemiskinan.
Tidak hanya meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan juga mampu meningkatkan kemampuan individu dalam mengelola keuangan.
Selain itu, pendidikan juga mampu membuat individu menentukan keputusan yang lebih baik untuk masa depannya.
Seseorang yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung mempunyai risiko lebih rendah untuk terjebak dalam kemiskinan.
Di DKI Jakarta, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk mengakses pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat tingkat pendidikan menurut status kemiskinan di DKI Jakarta pada tahun 2023.
Dikutip dari laman jakarta.bps.go.id, Selasa (29/10/2024), berikut rincian pendidikan penduduk miskin usia 15 tahun ke atas.
Baca Juga: 4 Daerah di DKI Jakarta dengan Jumlah Perceraian Terbanyak akibat Pertengkaran, Capai Ribuan Kasus
1. Tidak Sekolah/ Tidak Tamat SD
- Miskin: 10,99
- Tidak Miskin: 3,16
2. SD Sederajat
- Miskin: 19,42
- Tidak Miskin: 10,52
3. SMP Sederajat
- Miskin: 24,33
- Tidak Miskin: 18,25
4. SMA Sederajat
- Miskin: 41,14
- Tidak Miskin: 49,49
5. Perguruan Tinggi
- Miskin: 4,12
- Tidak Miskin: 18,57
Baca Juga: Daftar Lengkap Tes SKB Non CAT CPNS 2024 di Kementerian Kesehatan
Berdasarkan hasil pengolahan data Susenas per Maret 2023, sekitar 11 persen penduduk miskin tidak sekolah/ tidak tamat SD, jumlahnya jauh lebih besar dari penduduk tidak miskin dengan kategori tingkat pendidikan yang sama (3 persen).
SMA sederajat merupakan tingkat pendidikan yang paling banyak ditamatkan oleh penduduk miskin, yaitu sebesar 41,14 persen.
Sementara, hanya ada 4,12 persen penduduk miskin saja yang menamatkan pendidikan di bangku Perguruan Tinggi.
Walaupun terdapat kemajuan dalam pendidikan menengah, data di atas menunjukkan bahwa masih banyak penduduk miskin yang kesulitan mengakses pendidikan tinggi.
Oleh karena itu, perlu intervensi dalam sistem pendidikan untuk membantu anak dari keluarga miskin mendapatkan akses ke pendidikan yang lebih tinggi.
Untuk mengurangi tingkat kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka program beasiswa, pelatihan keterampilan, hingga peningkatan sarana pendidikan menjadi langkah penting yang bisa diambil untuk mewujudkan hal tersebut.***