AYOJAKARTA.COM – Keluhan warga Pati akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB sebesar 250 persen, membuat ribuan warga menggelar demonstrasi.
Dinilai tidak mengindahkan kondisi warga Pati yang terhimpit ekonomi, kenaikan PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 250 persen berbuntut terbitnya Hak Angket dari DPRD Pati.
Aksi demonstrasi yang berujung kisruh warga Pati akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB sebesar 250 persen, kini berpotensi terulang di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca Juga: Cuman Rp4 Jutaan, Ini Spesifikasi Motorola G86 Power yang Punya Performa Kece!
Berbeda dengan masyarakat Pati yang menunjukkan protes keras karena kenaikan PBB 250 persen, warga Bone cenderung senyap meski terjadi kenaikan sebesar 65 persen.
Sementara di Semarang, kenaikan PBB juga terjadi dengan jumlah persentase kenaikan hingga mencapai 441 persen.
Kenaikan PBB yang kini tengah menjadi sorotan terjadi di Jombang, Jawa Timur serta Cirebon, Jawa Barat dengan nilai kenaikan 1000 persen.
Terkait dengan persentase kenaikan PBB hingga mencapai 10 kali lipat, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menyatakan penolakan.
Warga Cirebon menilai, kenaikan PBB hingga mencapai sepuluh kali lipat, bukan hanya dirasa membebankan tetapi juga tidak masuk di akal.
Baca Juga: Menjadi Destinasi Wisata Religi, Ini Keunikan dari Masjid Apung Ancol!
Karena itu warga mendesak agar Perda Nomor 1 Tahun 2024 sebagai Dasar Hukum yang menjadi regulasi segera ditindak-lanjuti sehingga tidak membebankan masyarakat.
Atas rencana kenaikan tersebut, warga Cirebon mengancam akan menggelar aksi sebagaimana sebelumnya telah dilakukan oleh warga Pati.
Terkait dengan adanya rencana kenaikan PBB hingga 1000 persen, Effendi Edo selaku Walikota Cirebon Kota menyanggah anggapan tersebut.
Menurut Edo, pemberlakuan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi landasan kenaikan PBB di Cirebon saat ini tengah dalam proses pengkajian ulang.
Adapun besaran persentase kenaikan PBB yang direncanakan berlaku di Cirebon, menurut Edo berkisar di angka 500.
Baca Juga: Spesifikasi Tecno Spark Go 5G: Performa Mulus untuk Scrolling dan Main Game, Baterai Tahan Seharian
Namun demikian Edo berkomitmen akan terus melakukan pembahasan mendalam dengan seluruh warga Cirebon, terkait dengan besaran kenaikan PBB.
Selain disampaikan oleh Walikota, pernyataan senada terkait dengan adanya upaya mengkaji regulasi juga diungkapkan oleh Hari Saputra Gani selaki Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon 1.
Menurut Hari, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan masyarakat Cirebon, sehingga kabar kenaikan PBB sebesar 1000 persen tidak sepenuhnya benar.
Hasil dialog yang berkenaan dengan upaya melakukan revisi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024, menurut Hari akan diputuskan pada September mendatang.
“Kita sudah akan merevisi Perda tersebut, semoga ini menjadi hadiah hari kemerdekaan bagi warga Cirebon,” jelasnya dikutip Ayojakarta dari Kompas TV Pontianak. ***