Metropolitan

Tembus 14 Ribu Kasus, Ini 3 Penyebab Utama Perceraian di Jakarta

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 24 Okt 2024, 19:32 WIB
Ilustrasi Perceraian

AYOJAKARTA.COM – Setiap tahunnya, ada banyak kasus perceraian yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia termasuk Jakarta.

Angka kasus perceraian yang terjadi di Jakarta cukup banyak, bahkan mencapai belasan ribu dalam setahun.

Ada banyak penyebab mengapa banyak pasangan yang memilih mengakhiri hubungan rumah tangganya, mulai dari faktor ekonomi hingga perselisihan.

Perceraian ternyata membawa dampak buruk bagi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Juga: Pembangunan MRT Jakarta Jalur Utara-Selatan Dilanjutkan, Siap Tembus Hingga Ancol! Ini Rute Lengkapnya

Ini karena perceraian dapat menghambat upaya bersama dalam mencapai TPB/SDGs yang tidak menginginkan seorangpun tertinggal dalam pencapaian 17 SDGs.

Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta telah mencatat jumlah kasus perceraian yang terjadi di Jakarta sepanjang 2023.

Dikutip ayojakarta.com dari jakarta.bps.go.id pada Kamis (24/10/2024), jumlah kasus perceraian di Jakarta fluktuatif dari tahun ke tahun.

Pada 2023, jumlah perceraian yang terjadi di Jakarta mencapai 14.909 kasus.

Baca Juga: Kun Wardana Ungkap Rasa Syukur Atas Hasil Survei Elektabilitas Pilgub Jakarta 2024, Ini Alasannya

Jika dibandingkan dua tahun sebelumnya, angka perceraian di Jakarta pada 2023 mengalami penurunan.

Pada 2023, jumlah perceraian di Jakarta mencapai 15.947 kasus dan tahun 2021 sebanyak 15.167 kasus.

Dari jumlah kasus di 2023, terdapat tiga faktor utama penyebab perceraian yang diantaranya adalah:

Baca Juga: Survei Elektabilitas Cagub-Cawagub Pilgub Jakarta 2024, Pramono Anung Optimis: Masih Ada Waktu

1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus-menerus

Jumlah perceraian yang dilatarbelakangi perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus sebanyak 10.041 kasus.

2. Faktor Ekonomi

Ekonomi menjadi salah satu faktor perpisahan pasangan di Jakarta dengan total 2.492 kasus.

3. Karena Meninggalkan Salah Satu Pihak

Di Jakarta, perceraian akibat meninggalkan salah satu pihak masih terjadi dengan total 1.898 kasus.

Jika melihat data di atas, penyebab perceraian paling tinggi di Jakarta disebabkan karena adanya perselisihan yang terjadi secara terus-menerus.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Fathul Amanah