Metropolitan

Nomor 1 Bukan Ekonomi, 13 Penyebab Terbanyak Kasus Perceraian di DKI Jakarta Kata BPS

Oleh: Belinda Safitri KP Kamis 24 Okt 2024, 11:48 WIB
Illustrasi.Merujuk data dari BPS, berikut penyebab terbanyak kasus perceraian di Jakarta dan faktor-faktor lainnya yang memicu kehancuran rumah tangga.

AYOJAKARTA.COM - Kasus perceraian masih menjadi tantangan di sejumlah kota, tak terkecuali Jakarta.

Menurut data terakhir yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta pada 22 Februari 2024, jumlah perceraian di Jakarta sepanjang tahun 2023 mencapai 14.381 kasus.

Lantas, dari ribuan kasus tersebut, apa sebenarnya yang menjadi faktor pemicu?

Baca Juga: Prediksi Jadwal Cair PKH dan BPNT Akhir Tahun 2024 November dan Desember: Lebih Cepat atau Sama Seperti Tahun Lalu?

Merujuk data dari BPS, berikut penyebab terbanyak kasus perceraian di Jakarta dan faktor-faktor lainnya yang memicu kehancuran rumah tangga.

1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus-Menerus

Penyebab terbesar perceraian di Jakarta pada tahun 2023 adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, dengan total 9.464 kasus atau sekitar 66% dari total perceraian.

Faktor ini menunjukkan bahwa ketidakcocokan dalam komunikasi, perbedaan pandangan, dan konflik yang tak kunjung terselesaikan menjadi pemicu utama.

2. Masalah Ekonomi

Di posisi kedua, ekonomi menjadi faktor penyebab dengan 2.452 kasus atau sekitar 17% dari total perceraian.

Meskipun sering kali dianggap sebagai salah satu penyebab paling umum, ternyata di Jakarta, masalah finansial bukanlah faktor terbesar.

Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar atau perbedaan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga masih menjadi masalah signifikan, namun tidak sebesar yang diperkirakan banyak orang.

3. Meninggalkan Salah Satu Pihak

Penyebab berikutnya adalah kasus di mana salah satu pihak meninggalkan pasangannya, dengan 1.970 kasus atau sekitar 13,7%.

Kondisi ini biasanya terjadi ketika salah satu pasangan pergi tanpa penjelasan atau meninggalkan tanggung jawabnya sebagai suami atau istri, yang pada akhirnya memicu perceraian.

Baca Juga: Perbandingan Fitur MacBook Air 13 2022 vs 2024, Lebih Pilih Performa dengan Harga Hemat atau Teknologi Terkini?

4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga masih menjadi masalah serius dengan 178 kasus dilaporkan sebagai alasan perceraian.

Meski jumlahnya hanya sekitar 1,2% dari total perceraian, dampak KDRT terhadap psikologis korban sangat besar, sehingga mereka memilih untuk mengakhiri pernikahan demi keselamatan diri.

5. Murtad

Alasan agama juga mencuat dalam perceraian di Jakarta, dengan 92 kasus disebabkan oleh murtad atau salah satu pasangan yang berpindah keyakinan.

Perubahan keyakinan ini sering kali menimbulkan konflik yang mendalam dalam rumah tangga, terutama ketika pasangan tidak dapat menerima perbedaan tersebut.

6. Judi

Faktor lain yang cukup mengejutkan adalah judi, yang menyebabkan 57 kasus perceraian.

Kecanduan judi sering kali menghancurkan keuangan keluarga dan kepercayaan antar pasangan, yang pada akhirnya memicu perpisahan.

7. Poligami

Meski tidak lazim, poligami menjadi penyebab perceraian dalam 43 kasus.

Ketidaksetujuan salah satu pihak terhadap praktik poligami kerap kali memicu konflik yang berakhir pada perceraian.

Baca Juga: Keras! Prabowo Ingatkan Menteri Kabinetnya Jika Tidak Becus Bekerja: Copot Segera

8. Mabuk

Mabuk menjadi penyebab perceraian dalam 42 kasus.

Faktanya, kecanduan alkohol memang dapat mengganggu kehidupan rumah tangga, terutama ketika perilaku pasangan menjadi tidak terkendali dan merusak keharmonisan keluarga.

9. Dihukum Penjara

34 kasus perceraian diakibatkan oleh salah satu pasangan yang dihukum penjara.

Ketidakmampuan pasangan untuk menjalani hubungan normal selama masa hukuman dapat menyebabkan keputusan untuk bercerai.

10. Madat

Penggunaan narkoba atau madat juga menjadi alasan di balik 25 kasus perceraian di Jakarta.

Kecanduan ini sering kali membawa dampak buruk pada kehidupan rumah tangga, termasuk masalah finansial dan kepercayaan.

11. Zina

Kasus zina atau perselingkuhan dilaporkan sebagai penyebab 14 kasus perceraian.

Ketidaksetiaan adalah salah satu alasan utama perceraian yang merusak kepercayaan pasangan dan sulit untuk diperbaiki.

Baca Juga: Battle Kamera Xiaomi 14T Vs Vivo V40 Vs Realme 13 Pro+ Vs Samsung A55, Siapa Sang Juara Tak Terduga?

12. Kawin Paksa

Meskipun jumlahnya kecil, 6 kasus perceraian terjadi akibat kawin paksa.

Perkawinan yang dijalani tanpa persetujuan tulus dari salah satu pihak sering kali berujung pada ketidakbahagiaan dan perceraian.

13. Cacat Badan

Terakhir, 4 kasus perceraian disebabkan oleh cacat badan.

Meski terdengar menyedihkan, dalam beberapa kasus, perubahan fisik pasangan menjadi penyebab ketidakpuasan dalam pernikahan yang akhirnya berujung pada perceraian.

Jadi, itulah faktor penyebab perceraian di Jakarta sebagaimana data dari BPS.***

Reporter Belinda Safitri KP
Editor Jinan Vania Barizky