AYOJAKARTA.COM - Jakarta Pusat memiliki sejumlah kecamatan terkecil.
Maksud dari kecamatan terkecil di Jakarta Pusat adalah kecamatan yang memiliki luas wilayah paling kecil atau sempit.
Diketahui, wilayah Jakarta Pusat terbagi menjadi delapan kecamatan, yaitu ada Tanah Abang, Menteng, Senen, Johar Baru, Cempaka Putih, Kemayoran, Sawah Besar, dan Gambir.
Dari 8 kecamatan tersebut, setidaknya ada 4 kecamatan yang mempunyai wilayah terkecil.
Baca Juga: Saingan Sengit! Infinix Note 40 Vs Poco M6 Pro dengan Harga Sama, Pilih yang Mana?
Hal ini dapat dilihat dari catatan luas wilayah kecamatan di Jakarta Pusat yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS).
Kecamatan dengan wilayah terluas atau terbesar adalah Kecamatan Tanah Abang, yakni seluas 9,30 kilometer persegi (km2).
Lalu, kecamatan mana yang memiliki luas wilayah terkecil?
Dilansir ayojakarta.com dari buku Jakarta Pusat dalam Angka 2024 pada laman web-api.bps.go.id, berikut ini empat kecamatan terkecil di Jakarta Pusat.
Kecamatan terkecil nomor satu di Jakarta Pusat adalah Cempaka Putih.
Luas wilayah Kecamatan Cempaka Putih sangat kecil dibandingkan kecamatan-kecamatan lainnya, yakni hanya 2,38 km2.
Kemudian di urutan kedua ada Kecamatan Senen, yang beribu kota di Kwitang.
Luas wilayah Kecamatan Senen tercatat hanya 4,22 km2.
Selanjutnya di urutan ketiga ada Kecamatan Johar Baru.
Luas wilayah Kecamatan Johar Baru tak jauh berbeda dari Kecamatan Senen.
Wilayah Kecamatan Johar Baru tercatat hanya seluas 4,69 km2.
Kecamatan terkecil nomor empat adalah Kecamatan Sawah Besar, yang luas wilayahnya tercatat hanya 6,53 km2.
Itulah empat kecamatan terkecil di Jakarta Pusat.***