Metropolitan

Bikin Kaget! Bukan Faktor Ekonomi, Wilayah di DKI Jakarta Ini Paling Banyak Kasus Perceraian Loh..

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Senin 21 Okt 2024, 05:53 WIB
Illustrasi. Wilayah di DKI Jakarta Ini Paling Banyak Kasus Perceraian Loh

AYOJAKARTA.COM - Merujuk data Mahkamah Agung melalui Dirjen Badan Peradilan Agama yang di update per 6 Februari 2024 menunjukkan bahwa Jakarta Timur mencatat jumlah kasus perceraian tertinggi di antara wilayah lain di DKI Jakarta.

Jumlah kasusnya mencapai 4.202 kasus, wilayah ini menduduki peringkat pertama, disusul oleh Jakarta Selatan dengan 3.410 kasus.

Sementara itu, Jakarta Barat mencatat 3.054 kasus perceraian, diikuti oleh Jakarta Utara dengan 2.475 kasus, dan Jakarta Pusat dengan 1.240 kasus.

Baca Juga: Sektor Pertanian Jagung di Indonesia Meningkat pada 2024, Apakah Cukup Penuhi Kebutuhan Nasional?

Menurut data tersebut, perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus menjadi faktor utama yang menyebabkan perceraian di Jakarta.

Sebanyak 9.464 kasus perceraian disebabkan oleh faktor ini, menunjukkan bahwa ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga masih menjadi masalah utama bagi banyak pasangan suami istri di ibu kota.

Selain perselisihan, faktor ekonomi juga menjadi penyebab signifikan dalam kasus perceraian di Jakarta.

Berdasarkan data yang ada, 2.452 kasus perceraian terjadi karena permasalahan ekonomi.

Ketidakmampuan pasangan dalam memenuhi kebutuhan hidup atau perbedaan pandangan dalam pengelolaan keuangan menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga di kota metropolitan ini.

Faktor lain yang turut menyumbang angka perceraian di Jakarta adalah salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya.

Baca Juga: 4 Fitur Keren di Xiaomi Redmi Note 13 4G, Begini Cara Mengaktifkannya!

Terdapat 1.970 kasus yang tercatat akibat salah satu pasangan pergi dan meninggalkan rumah tangga.

Faktor ini menunjukkan bahwa masih banyak pasangan yang tidak mampu bertahan dalam menjalani kehidupan pernikahan karena berbagai alasan, termasuk mungkin karena kurangnya komitmen atau adanya masalah pribadi.

Jakarta Timur, sebagai wilayah dengan angka perceraian tertinggi, mencerminkan kompleksitas permasalahan perkotaan yang dapat memengaruhi hubungan suami istri.

Wilayah ini dikenal dengan populasi yang padat dan heterogen, serta tantangan sosial ekonomi yang tinggi, yang mungkin berkontribusi pada tingginya angka perceraian.

Sebaliknya, Jakarta Pusat yang mencatat angka perceraian terendah dengan 1.240 kasus, cenderung memiliki tingkat kepadatan penduduk yang lebih rendah dibanding wilayah lain.

Namun, meskipun jumlahnya paling sedikit, angka ini tetap memperlihatkan bahwa persoalan rumah tangga tidak memandang wilayah atau status ekonomi, melainkan lebih pada kualitas dan dinamika hubungan di dalam keluarga.

Baca Juga: 2 Fitur AI yang Ada di HyperOS Xiaomi, Banyak yang Belum Tahu!

Pihak Mahkamah Agung melalui Dirjen Badan Peradilan Agama mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi permasalahan rumah tangga.

Untuk menanggulangi masalah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan instansi terkait berencana meningkatkan program-program konseling keluarga serta sosialisasi mengenai pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

Upaya ini diharapkan dapat menekan angka perceraian di ibu kota di masa mendatang.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Jinan Vania Barizky