Metropolitan

Banjir Promo! Naik MRT, LRT, Transjakarta Bayar Rp1 di Tanggal 20 Oktober 2024, Cek Ketentuannya

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Sabtu 19 Okt 2024, 14:36 WIB
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan tarif khusus bagi pengguna MRTJ (MRT Jakarta), LRTJ (LRT Jakarta), dan Transjakarta.

AYOJAKARTA.COM — Kabar gembira untuk penumpang transportasi publik di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan tarif khusus bagi pengguna MRTJ (MRT Jakarta), LRTJ (LRT Jakarta), dan Transjakarta.

Penumpang MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta hanya membayar Rp1 saat hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 di tanggal 20 Oktober 2024.

Pengumuman promo tarif khusus penumpang transportasi publik di wilayah Provinsi DKI Jakarta ini juga diunggah di akun media sosial resmi.

"Spesial buat sahabat LRTJ Republik Indonesia."

"Dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia tanggal 20 Oktober 2024, kamu bisa ajak keluarga atau teman-teman kamu jalan-jalan dan nikmati semua fasilitas yang ada di LRT Jakarta, cuma Rp1 lho!"

"Jangan sampai kelewatan ya #TemaniHari kamu bareng LRT Jakarta", tulis akun Instagram @lrtjkt, dikutip AyoJakarta.com, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Baca Juga: Penumpang MRT Jakarta Melonjak Lagi! Data BPS Ungkap Perkembangan dari 2023 hingga Agustus 2024, Sempat Turun tapi…

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo juga mengonfirmasikan kebenaran Penetapan tarif khusus hanya Rp1 saat hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024.

Menurutnya, penetapan tarif khusus ini bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi publik di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal berbagai macam fasilitas transportasi publik di Jakarta sehingga dapat membantu kelancaran aktivitas dan mobilitas masyarakat saat bepergian.

"Mari rencanakan perjalanan karena masyarakat bisa menikmati transportasi publik Jakarta dengan tarif terjangkau," ujar Syafrin.

Bukan hanya pemberlakuan tarif khusus Rp1 untuk penumpang LRT Jakarta, MRT Jakarta, dan Transjakarta, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan fasilitas khusus kepada penumpang Mikrotrans.

Baca Juga: Data BPS: Penumpang MRT Jakarta Turun Selama Agustus 2024, Segini Jumlahnya 

Terutama bagi penumpang penyandang disabilitas dan lanjut Transjakarta Care di wilayah Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya atau gratis.

Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Massal di Jakarta.

Lalu apa saja ketentuan penumpang transportasi publik untuk bisa mendapatkan tarif khusus saat hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI?

berikut ketentuan pemberlakuan tarif Rp1 untuk penumpang MRT Jakarta di tanggal 20 Oktober 2024:

Baca Juga: Statistik Penggunaan MRT, LRT, dan Transjakarta di Agustus 2024: Mana Pilihan Utama Warga Jakarta?

1. Berlaku untuk penumpang baru atau lama MRT Jakarta menggunakan Kartu Uang Elektronik Bank Keluaran tahun 2019 ke atas, tiket QR dari aplikasi myMRTJ, tiket QR dari vending machine myMRTJ Lite di Stasiun MRT Jakarta, Kartu Jelajah Berganda/Multi Trip Ticket (MTT) atau Kartu Multi Trip (KMT), dan Kartu JakLingko.

2. Tarif khusus Rp1 ini berlaku untuk Kartu Uang Elektronik Bank, Kartu Jelajah Berganda/Multi Trip Ticket (MTT) atau Kartu Multi Trip (KMT), dan Kartu JakLingko yang berisi saldo minimal Rp1.

3. Tarif khusus Rp1/perjalanan MRT Jakarta ini berlaku untuk pengguna aplikasi myMRTJ yang telah dihubungkan dengan e-wallet AstraPay, ISaku, Dana, MartiPay, dan bank digital blu BCA yang telah berisi saldo, kartu kredit Mastercard, serta Kredivo yang masih memiliki limit.

4. Tiket tarif Rp1 per perjalanan MRT Jakarta ini juga bisa dibeli menggunakan Tiket Vending Machine myMRTJ Lite dengan metode pembayaran QRIS, kartu debit, dan karti kredit.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Tedi Rukmana