Metropolitan

Naik Transjakarta, MRT, dan LRT di Jakarta Cuma Bayar Rp1 Sampai Satu Minggu ke Depan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Oleh: Desi Kris Senin 01 Sep 2025, 11:14 WIB
Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Cuma Rp1 Sampai 7 September 2025 (Sumber: smartcity.jakarta.go.id dan jakartamrt.co.id)

AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia untuk warga DKI Jakarta yang sering menggunakan transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT.

Sebab Pemprov DKI Jakarta memberikan diskon besar-besaran untuk pengguna tiga trasnportasi umum di atas.

Selama satu minggu ke depan, pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT hanya akan dikenakan biaya Rp1.

Diskon ini berlaku sejak 31 Agustus 2025 hingga 7 September 2025.

Baca Juga: DKI Jakarta Bersih Tuntas! 1.325 Petugas Kebersihan Dikerahkan di 26 Titik, Warganet: Terima Kasih Pejuang Sesungguhnya

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk konpensasi akibat situasi DKI yang ricuh karena aksi demo.

Lantas apa saja syarat dan ketentuan untuk membayar Transjakarta, MRT, dan LRT dengan tarif Rp1?

Simak di sini syarat dan ketentuan yang dikutip dari Instagram @dkijakarta:

Baca Juga: BI Pastikan Fundamental Baik dan Perkuat Langkah Stabilisasi

1. Transjakarta:

Tarif Rp 1 berlaku untuk semua rute utama.

Layanan Mikrotrans dan Kartu Layanan Gratis tetap gratis.

Namun untuk layanan Royaltrans tetap dengan harga normal.

2. MRT

Mulai 31 Agustus jam 05.00 WIB sampai 7 September 2025 jam 23.59 WIB.

Pengguna MRT bisa membayar melalui tiket QR dari aplikasi MyMRTJ, kartu uang elektronik, kartu debit, kartu kredit, atau e-wallet yang terhubung ke MyMRTJ.

Baca Juga: GT Senayan dan Semanggi 1 Kembali Beroperasi dengan Mobile Reader

3. LRT

Sama seperti MRT dan Transjakarta, tarif Rp 1 juga berlaku di LRT.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris